Menu

Mode Gelap

News · 20 Sep 2025 19:39 WITA

Korlantas Polri Larang Sirene Dibunyikan Saat Azan, Evaluasi Penggunaan Strobo dan Pengawalan di Jalan Raya


 Korlantas Polri Larang Sirene Dibunyikan Saat Azan, Evaluasi Penggunaan Strobo dan Pengawalan di Jalan Raya Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan evaluasi terkait penggunaan sirene dan lampu strobo dalam pengawalan di jalan raya. Selain pembekuan sementara di sejumlah kesempatan, kini ada aturan tambahan: sirene tidak boleh dinyalakan saat azan berkumandang.

Kebijakan ini ditegaskan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami tambahkan lagi, pada saat azan maghrib berkumandang, mungkin juga zuhur, saya tidak izinkan untuk membunyikan itu. Ini juga untuk menanggapi aspirasi masyarakat,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).

READ  Kabar Gembira, Pemerintah Naikkan Gaji ASN, TNI, Polri, hingga Pejabat Negara Lewat Perpres 79/2025

Agus menjelaskan, aturan sebenarnya memperbolehkan penggunaan sirene untuk kepentingan pengawalan. Namun, di kota-kota besar yang padat, bunyi sirene sering kali dianggap mengganggu pengguna jalan lain.

“Pengawalan tetap jalan, tapi penggunaan bunyi-bunyi sirene, strobo itu perlu kita evaluasi dan bahkan bila perlu dibekukan,” ujarnya.

Aturan Khusus di Jalan Tol

Agus menambahkan, penggunaan strobo dan sirene akan tetap dilonggarkan untuk kepentingan patroli jalan tol. Alasannya, kehadiran patroli dengan strobo dinilai penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah pengendara melaju dengan kecepatan berlebih.

READ  Pria di Bekasi Utara Aniaya Kurir COD Pakai Parang, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi

“Karena memang bagaimana patroli itu bisa mengurangi pengguna jalan untuk over speed, mencairkan kondisi lalu lintas, itu boleh pada saat patroli betul,” jelasnya.

Kritik Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

Agus menegaskan, evaluasi ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendengar dan memperhatikan masukan masyarakat. Menurutnya, kritik publik menjadi bahan perbaikan agar pelayanan lalu lintas semakin humanis.

“Kami berterima kasih dengan masyarakat, karena saya harus bersama-sama dengan masyarakat membenahi kondisi saat ini. Mohon doa untuk Hari Ulang Tahun ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara. Semoga Polantas tetap jaya, dekat dengan masyarakat, dan selalu menyapa dengan rendah hati,” tutur Agus.

READ  Divhubinter Polri Terus Buru Buronan Keuangan, Fokus Selanjutnya Michael Steven dan Pasutri Pietruschka

Dengan kebijakan baru ini, Korlantas menegaskan bahwa sirene dan strobo hanya boleh digunakan sesuai aturan, dan tidak lagi sembarangan dalam pengawalan pejabat maupun patroli, kecuali dalam keadaan darurat.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Dijadwalkan Tiba di Makassar Besok, Tim Penyambutan Mulai Bersiap

16 Juni 2026 - 20:54 WITA

Jalan Rusak, UMKM dan Pertanian Jadi Keluhan Utama, Dr. Awaluddin Siap Kawal Aspirasi Warga Pakuli

14 Juni 2026 - 19:46 WITA

Harga Sawit Naik di Berbagai Daerah, Sulawesi Selatan Justru Stagnan, Petani Desak Pembentukan Satgas Harga Sawit

13 Juni 2026 - 19:18 WITA

Pelayanan Jadi Kunci, PT Annur Maarif Catat Peningkatan Signifikan Pendaftar Haji Khusus

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Trending di Nasional