Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Sep 2025 19:48 WITA

Mendes PDT Yandri Susanto Ungkap Desa di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Bank, Kini Terancam Dilelang


 Mendes PDT Yandri Susanto Ungkap Desa di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Bank, Kini Terancam Dilelang Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkap temuan mengejutkan terkait sebuah desa di Bogor, Jawa Barat yang dijadikan jaminan utang ke bank. Desa tersebut kini terancam dilelang setelah pemilik utang gagal melunasi kewajibannya.

Hal ini disampaikan Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). Desa yang dimaksud adalah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

“Ini ceritanya lebih seru lagi, Pak. Jadi desa ini berdiri dari sebelum Indonesia merdeka. Tahun 1980 ada seorang pengusaha pinjam ke bank, yang dijadikan agunan desa. Sekarang desanya dilelang,” ujar Yandri dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Sabtu (20/9/2025).

READ  Menag: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Putus Rantai Kemiskinan

Rakyat Terancam Tergusur

Menurut Yandri, desa tersebut bahkan sudah dipasangi plang oleh pihak terkait yang menandakan adanya penyitaan. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga.

“Sudah dikasih plang, bahwa akan disita. Rakyatnya akan diusir, tidak boleh. Di Bogor, dekat sama kita,” tegasnya.

Ia pun mengaku telah melakukan langkah mitigasi dengan mengirim surat kepada sejumlah pihak terkait agar desa tersebut tidak sampai dilelang.

“Saya sudah surati para pihak, Pak. Enggak boleh di Republik ini ada desa yang dilelang. Sudah saya lakukan pendekatan keras ini,” ucapnya.

READ  Golkar Salurkan Bantuan Rp 3 Miliar untuk Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Bahlil Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama

Pertanyakan Proses Bank

Yandri juga merasa heran dengan prosedur perbankan yang meloloskan sebuah desa sebagai objek agunan. Ia menilai hal tersebut janggal, mengingat Desa Sukawangi sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Bagaimana dulu check and recheck di lapangan? Masa desa dijadikan agunan? Sementara desa ini sebelum merdeka sudah ada. Nah, ini lucu tapi menyedihkan,” tandasnya.

Kesepakatan dengan DPR

Rapat yang juga dihadiri Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman itu membahas soal pembebasan desa dan kawasan transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan atau taman nasional. Dalam kesimpulannya, pemerintah dan DPR sepakat untuk membebaskan desa serta kawasan transmigrasi dari status kawasan hutan atau taman nasional.

READ  Prabowo Terbitkan PP Nomor 38 Tahun 2025: Pemerintah Pusat Kini Bisa Beri Pinjaman ke Pemda, BUMN, dan BUMD

Keduanya diminta segera menyiapkan produk hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dr. Bunyamin Yapid Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Bawa Inspirasi Penguatan Edukasi Keagamaan di Indonesia

7 Juni 2026 - 20:20 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Tiga Peserta Audisi DA8 Asal Sidrap Lolos ke Jakarta, Bupati Beri Restu dan Dukungan Penuh

5 Juni 2026 - 14:40 WITA

PT Annur Maarif Raih Predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Musim Umrah 1447 H

3 Juni 2026 - 13:32 WITA

Trending di Nasional