Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Sep 2025 01:07 WITA

TNI AD Gelar Rekrutmen Bintara dan Tamtama, Kasad Pastikan Proses Gratis dan Transparan


 TNI AD Gelar Rekrutmen Bintara dan Tamtama, Kasad Pastikan Proses Gratis dan Transparan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA TNI Angkatan Darat (AD) membuka rekrutmen bintara gelombang II dan tamtama gelombang III tahun anggaran 2025. Kesempatan ini diumumkan dalam gelaran TNI Fair yang berlangsung di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025).

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen bebas biaya alias gratis. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi.

“Padahal sekarang sudah banyak perubahan. Jadi masyarakat tidak perlu lagi berpikir bahwa masuk TNI harus pakai orang dalam atau uang sogokan,” kata Maruli.

Rekrutmen Gratis dan Terbuka

Kasad menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen menjadikan proses rekrutmen transparan dan akuntabel. Ia bahkan mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi kecurangan.

READ  Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Dapat Instruksi Khusus dari Prabowo

>“Kalau ada laporan, justru kami lebih senang. Dengan adanya pengaduan, seleksi kita bisa lebih baik. Ke depan akan ada nomor telepon atau WhatsApp pengaduan yang bisa diakses masyarakat,” jelasnya.

Pusat Penerangan TNI mengingatkan bahwa tidak ada biaya sepeser pun yang dipungut dari calon prajurit. Semua janji kelulusan dengan imbalan uang dipastikan sebagai modus penipuan.

Pendaftaran Online di Situs Resmi

Pendaftaran calon prajurit dilakukan secara daring melalui situs resmi rekrutmen TNI:

TNI AD: ad.rekrutmen-tni.mil.id

TNI AL: al.rekrutmen-tni.mil.id

TNI AU: au.rekrutmen-tni.mil.id

Proses pendaftaran diawali dengan pembuatan akun dan pengisian formulir daring. Setelah itu, calon akan menjalani verifikasi data di lokasi pendaftaran resmi, seperti Kantor Ajendam/Ajenrem untuk TNI AD.

READ  Presiden Prabowo Tegaskan Aparat Kantongi Indikasi Dalang Kericuhan

Syarat dan Tahapan Seleksi

Beberapa persyaratan umum antara lain:

WNI, usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun.

Lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat dengan nilai rata-rata tertentu.

Sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, tidak buta warna, serta tidak memiliki riwayat penyakit kronis.

Tinggi badan minimal 163 cm (pria) dan 157 cm (wanita).

Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

Tidak bertato/tindik (kecuali alasan adat/agama), berkelakuan baik (dibuktikan dengan SKCK).

Seleksi calon prajurit berlangsung komprehensif, meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani (lari, push up, sit up, renang, shuttle run), tes psikologi, tes akademik, hingga wawancara. Tahap akhir ditentukan melalui Sidang Panitia Penentu Akhir (Pantukhir).

READ  Presiden Prabowo Lantik Dua Wakil Menteri Baru di Istana Negara

Waspada Calo dan Penipuan

TNI mengingatkan calon prajurit untuk waspada terhadap calo yang menjanjikan kelulusan. Semua hasil seleksi murni berdasarkan kemampuan masing-masing peserta.

“Kelulusan ditentukan oleh hasil seleksi, bukan oleh uang atau koneksi. Jika ada yang mengaku bisa meloloskan dengan imbalan, itu penipuan,” tegas Puspen TNI.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi melalui laman rekrutmen TNI dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan atau pungli.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional