Menu

Mode Gelap

News · 22 Sep 2025 01:03 WITA

324 Unit Rumah Khusus Eks Pejuang Timor-Timur Resmi Dihuni, Dibangun dengan Teknologi Tahan Gempa


 324 Unit Rumah Khusus Eks Pejuang Timor-Timur Resmi Dihuni, Dibangun dengan Teknologi Tahan Gempa Perbesar

SOALINDONESIA–KUPANG Sebanyak 324 unit rumah khusus (rusus) bagi eks pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah resmi dihuni. Seluruh hunian dibangun menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) untuk memastikan keamanan penghuni, terutama dari potensi gempa megathrust.

Seremoni serah terima kunci dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama pemerintah daerah setempat. Lokasi perumahan berada di Zona 1 dan Zona 2, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Dari jumlah tersebut, 130 unit dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).

Hunian Layak untuk Peningkatan Kesejahteraan

Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya, Dian Sovana, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para eks pejuang Timor-Timur.

READ  KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Eks Kadis PUPR Topan Ginting Segera Disidang

“Pembangunan rusus ini merupakan langkah positif Brantas Abipraya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kupang. Dari total 2.100 rusus, sebanyak 727 unit dibangun oleh Brantas Abipraya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/9/2025).

Ia menambahkan, rumah tersebut dibangun dengan sistem Rumah Instan Sederhana (RISHA) tipe 36 di atas lahan seluas 150 meter persegi. Teknologi ini memungkinkan konstruksi lebih kuat dan aman, namun tetap ekonomis serta ramah lingkungan.

Sejalan dengan Program Nasional

Menurut Dian, ketersediaan rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk mendukung keamanan, kenyamanan, serta kesejahteraan keluarga. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pembangunan SDM dan pemerataan kesejahteraan.

READ  KPK Dalami Motif Dana CSR Bank Indonesia Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Brantas Abipraya hadir dalam penyediaan hunian layak. Kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima hunian dengan memiliki rumah yang lebih sehat, aman, dan nyaman,” pungkasnya.

Dukungan Pemerintah dan BUMN Karya

Sebelumnya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk juga menyelesaikan pembangunan 686 unit rumah dalam proyek yang sama. Project Manager ADHI, Mai Irvan Evir, menegaskan pihaknya menjamin kualitas serta melakukan pemeliharaan selama satu tahun pasca serah terima.

Dukungan terhadap proyek ini turut datang dari Bupati Kupang, Yosef Lede, yang menilai rumah yang dibangun sudah memenuhi standar kelayakan.

READ  Wamenaker Afriansyah Noor: Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Adalah Investasi SDM Unggul Indonesia

“Kami melihat langsung kondisi rumah. Kualitasnya sudah bagus dan layak huni,” ucapnya.

Selain Brantas Abipraya dan Adhi Karya, pembangunan 2.100 unit rumah ini juga melibatkan sejumlah BUMN Karya lain seperti Nindya Karya dan Yodya Karya. Mereka menegaskan proyek ini tidak hanya membangun rumah fisik, tetapi juga menghadirkan kepastian tempat tinggal yang layak sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang.

Bagian dari Inisiatif Strategis Nasional

Proyek rumah khusus bagi eks pejuang Timor-Timur merupakan inisiatif strategis nasional yang bertujuan memberikan hunian layak bagi para pejuang dan keluarganya. Kehadiran rusus ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas hidup, sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa para pejuang Timor-Timur.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News