SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa perhitungan anggaran untuk program magang nasional tidak dihitung rata-rata per peserta, melainkan berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah.
Hal ini disampaikan Yassierli menanggapi pertanyaan terkait alokasi anggaran sebesar Rp 198 miliar untuk program magang dengan target 20.000 peserta.
“Jadi, hitungannya itu kan estimasi awal tergantung dari UMP-nya berapa. Itu kali UMP-nya berapa? Misalnya Rp 3,3 juta, coba aja dikali Rp 3,3, dikali 6 bulan, dikali 20 ribu. Berdasarkan provinsinya,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menurut Yassierli, skema tersebut lebih adil karena menyesuaikan kondisi ekonomi dan standar pengupahan di setiap wilayah. Dengan begitu, uang saku yang diterima peserta akan berbeda-beda sesuai lokasi penempatan magang.
Pemerintah memastikan anggaran yang disiapkan cukup untuk mendukung pelaksanaan program. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan regulasi teknis melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
“Nanti kita sedang siapkan Permenakernya,” imbuhnya.
BUMN dan Swasta Bisa Ikut Serta
Selain perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dapat berpartisipasi dalam program ini. Yassierli menekankan bahwa setiap perusahaan yang ikut serta harus memiliki rencana jelas terkait kebutuhan tenaga magang dan skema penempatannya.
“BUMN juga bisa ikut. Iya, nanti kita siapkan mekanisme bahwa setiap perusahaan itu nanti harus punya rencana. Mereka butuhnya apa, kemudian rencana terkait dengan akan dipekerjakan di mana, dan kemudian harus ada pendamping magangnya nanti,” jelasnya.
Distribusi Peserta di Berbagai Provinsi
Pemerintah juga menegaskan tidak ada pembatasan sektor usaha yang bisa bergabung. Semua sektor terbuka, dengan prioritas diberikan kepada perusahaan yang sudah terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
“Kita buka, kita buka nanti. Dan kita prioritaskan yang mereka terdaftar di WLKP. Sektor ya, bebas. Nanti kita lihat disitu. Dan tadi harapannya itu terdistribusi ya di berbagai provinsi,” ujar Yassierli.
Ia menekankan, distribusi peserta akan dilakukan secara merata di seluruh provinsi agar manfaat program tidak hanya terkonsentrasi di daerah tertentu, tetapi juga tersebar sesuai potensi wilayah masing-masing.