Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Sep 2025 16:15 WITA

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal dan Pemalsuan Pita Cukai


 Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal dan Pemalsuan Pita Cukai Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan pemalsuan pita cukai. Ia menilai keberadaan rokok palsu bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri resmi yang taat membayar pajak.

“Enggak fair kalau kita tarik ratusan triliun pajak dari rokok. Sementara mereka enggak dilindungi. Marketnya enggak dilindungi,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Minggu (21/9).

Menurutnya, jika rokok ilegal dibiarkan beredar sementara industri resmi ditekan dengan tarif cukai tinggi, hal itu sama saja dengan mematikan usaha dalam negeri. “Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari China atau dari luar negeri ya,” ujarnya.

READ  Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Beri Ruang Utang bagi Pemda, BUMN, dan BUMD: Untuk Tambal Dana Awal Tahun

Instruksi Perketat Pemantauan

Purbaya menekankan perlunya kehadiran pemerintah untuk melindungi pelaku usaha yang patuh aturan. Ia menginstruksikan agar pengawasan terhadap penjualan rokok ilegal, terutama di platform daring, diperketat.

“Saya sudah perintahkan untuk mulai memonitor siapa saja yang jual, beli online untuk barang-barang palsu. Jadi, hati-hati mereka yang palsu-palsu. Kita akan mulai kejar satu-satu. Kalau yang normal biar, yang palsu aja,” tegasnya.

Langkah ini, menurut Purbaya, merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang adil sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

READ  Gagasan Ecotheology Prof Nasaruddin Umar Menggema di Kairo, Diangkat dalam Seminar Internasional IKAKAS Mesir

Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Maraknya rokok ilegal di Indonesia kerap dikaitkan dengan kenaikan tarif cukai. Namun, Purbaya menilai penyebab utama justru lemahnya penegakan hukum di lapangan. “Kalau enforcement lemah, yang ilegal akan terus berkembang, berapa pun tarif cukainya,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, rata-rata tarif cukai rokok saat ini telah mencapai sekitar 57 persen. Menurutnya, angka itu tergolong sangat tinggi.

“Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat,” kata Purbaya.

Meski kenaikan cukai dimaksudkan untuk menekan konsumsi, ia mengingatkan bahwa dampaknya tidak berhenti di situ. “Kalau kita terlalu menekan, dampaknya bukan hanya ke konsumsi, tapi juga ke industri dan tenaga kerja,” jelasnya.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pertimbangkan Usulan Asosiasi Emas Soal Mekanisme Baru Pembayaran PPN

Perlindungan Pasar Domestik

Purbaya menegaskan, perlindungan pasar domestik menjadi bagian penting dari kebijakan fiskal. Tanpa itu, industri rokok resmi yang taat aturan hanya akan menjadi korban persaingan tidak sehat dengan produk ilegal.

“Pemerintah harus hadir. Kalau tidak, industri yang membayar pajak justru akan mati, sementara yang ilegal berkembang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

WW Foundation Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 21:44 WITA

Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

20 Mei 2026 - 12:52 WITA

Trending di Nasional