SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan penting kepada seluruh jajaran pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengendalikan emosi dalam mengambil keputusan. Ia menekankan bahwa seorang pemimpin tidak boleh bertindak berdasarkan dorongan emosional, apalagi dalam situasi senang, sedih, atau marah.
“Jangan sampai memberi hukuman saat emosi, jangan mengambil keputusan dengan emosi, entah itu senang, sedih, marah. Perlu pertimbangan yang lebih dalam, karena akan membawa penyesalan dan kerugian,” ujar Menag dalam breakfast meeting yang digelar secara hybrid, Selasa (23/9/2025).
Pesan Etika Kepemimpinan
Rapat tersebut diikuti oleh Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, para pejabat eselon I dan II, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Secara daring dan luring, Menag menyampaikan agar pimpinan di Kemenag menghindari praktik subjektivitas dan primordialisme, terutama dalam keputusan penting seperti mutasi, rotasi, pelantikan, hingga pemberhentian pegawai.
“Untuk pemberhentian atau penghukuman pegawai jangan seenaknya, jangan didramatisasi dengan subjektivitas. Hukuman sewajarnya, bukan semaunya,” tegasnya.
Berdayakan Pegawai Kompeten
Menag juga menyoroti pentingnya memberdayakan kembali pegawai yang telah menjalani sanksi. Ia mengingatkan bahwa kompetensi dan latar belakang pegawai tetap harus dihormati dan dioptimalkan, meskipun mereka pernah mendapatkan hukuman disiplin.
“Pasca penghukuman, perlu ditinjau lagi kompetensi dan latar belakang pegawai. Berikan haknya dan berdayakan kompetensinya,” kata Nasaruddin.
Dorong Kolaborasi Daerah
Dalam arahannya, Nasaruddin juga meminta kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan PTKN untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, pejabat Kemenag tak hanya berperan sebagai birokrat, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat yang harus aktif menjalin hubungan dengan lingkungan sekitarnya.
“Mohon kepada Kakanwil dan rektor, tingkatkan komunikasi dengan pejabat lokal/pemda. Perlu tingkatkan kolaborasi dengan pemerintah setempat dalam efisiensi kinerja ini,” tutupnya.
Komitmen Reformasi Birokrasi Kemenag
Pesan moral dan manajerial dari Menag ini merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan tata kelola organisasi di tubuh Kementerian Agama. Dalam berbagai kesempatan, Nasaruddin Umar dikenal aktif mendorong perubahan pola pikir birokrasi ke arah yang lebih berintegritas, humanis, dan profesional.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Kemenag untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis akuntabilitas dan keadilan, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan lembaga negara.