Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Nov 2025 18:42 WITA

Presiden Prabowo Perintahkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Perkuat Penegakan Hukum Tambang Ilegal


 Presiden Prabowo Perintahkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Perkuat Penegakan Hukum Tambang Ilegal Perbesar

SOALINDONESIA–BOGOR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk memperkuat langkah penegakan hukum dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang semakin marak di berbagai daerah. Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas antara Presiden, Menhan, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang berlangsung di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11).

Perintah tersebut menjadi penegasan sikap tegas pemerintah dalam melindungi kekayaan sumber daya alam nasional sekaligus memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat.

“Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tulis Sjafrie melalui akun Instagram resminya, @sjafrie.sjamsoeddin, dikutip Antara, Senin (24/11/2025).

READ  Kemenkeu Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyerapan APBN, Fokus pada Program Prioritas Presiden Prabowo

Presiden Tegaskan Kembali Amanat Pasal 33 UUD 1945

Dalam unggahan yang sama, Sjafrie menyampaikan arahan Presiden Prabowo yang mengingatkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945, khususnya terkait pengelolaan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Prabowo menekankan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak lingkungan, menciptakan ketimpangan sosial, serta mengganggu pembangunan nasional.

Bersandar pada mandat konstitusi tersebut, Sjafrie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan keras.

“Kementerian Pertahanan dan seluruh kementerian terkait tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktik tambang ilegal,” ujarnya.

READ  FGD Kanwil Kemenag Sumsel,Dr. Bunyamin Yapid: Mengabdi dengan Iman, Melayani dengan Cinta

Penegakan Hukum Diperketat dari Hulu ke Hilir

Sjafrie memastikan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penangkapan hingga penyidikan, penyelidikan, dan pengadilan. Ia menekankan pentingnya konsistensi hukum untuk memastikan setiap pelanggar mendapatkan sanksi yang adil.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tegasnya.

Menurut Menhan, operasi penegakan hukum yang terpadu antara TNI, Polri, dan lembaga terkait menjadi kunci utama untuk menghentikan rantai aktivitas ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Negara Hadir untuk Lindungi Kekayaan Rakyat

Sjafrie menekankan bahwa tindakan tegas dan terukur diperlukan demi memastikan pengelolaan sumber daya alam semakin transparan dan sesuai aturan.

READ  Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat Berhenti, Polisi Dorong Penetapan Tersangka

“Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” tutupnya.

Tinjauan TNI di Lokasi Rawan Tambang Ilegal

Sepekan sebelum perintah ini dikeluarkan, Menhan Sjafrie juga memantau langsung latihan gabungan TNI di Bangka Belitung dan Morowali, Sulawesi Tengah. Dua wilayah tersebut dipilih karena kerap menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal berskala besar.

Latihan gabungan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan TNI dalam memantau, mengawasi, serta menindak setiap pelanggaran pertambangan yang mengganggu keamanan dan merusak lingkungan

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional