SOALINDONESIA–JAKARTA Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terkait penanganan konflik agraria yang selama ini dilaporkan oleh masyarakat dan organisasi petani.
Pernyataan tersebut disampaikan Dewi dalam audiensi publik bersama pimpinan DPR RI dan lima menteri Kabinet Merah Putih, bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Turut hadir perwakilan dari berbagai organisasi petani dan masyarakat sipil.
“Ada banyak kanal-kanal pengaduan di Kementerian Agraria, Kementerian Kehutanan, bahkan mungkin di DPR. Tapi itu hanya tempat mengadu, tidak ada kanal penyelesaiannya,” ujar Dewi di hadapan anggota dewan dan para menteri.
Dewi menyebutkan, Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu institusi negara yang paling sering diadukan ke lembaga pengawas seperti Ombudsman RI dan Komnas HAM terkait kasus-kasus pertanahan. Namun, laporan-laporan tersebut kerap tidak mendapatkan respons yang konkret.
“Kami selalu harus mengulang, misalnya dengan Kementerian Agraria. Berkali-kali bahkan dengan Pak Nusron sudah ketemu, kami serahkan datanya. Tapi beberapa hari lalu, menjelang Hari Tani, staf Kementerian ATR kembali minta data yang sama. Jadi ada problem, data-data kami itu ditumpuk mungkin, diarsipkan, tetapi tidak dikerjakan,” jelasnya.
Nusron Wahid Akui Masalah, Janjikan Redistribusi yang Adil
Menanggapi kritik tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak menampik bahwa banyak data dan laporan dari KPA belum ditindaklanjuti secara optimal. Ia mengakui bahwa kementeriannya masih dalam proses pembenahan sejak dirinya dilantik sebagai menteri sepuluh bulan lalu.
“Kami sudah 10 bulan diangkat dan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR-BPN. Kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGB (Hak Guna Bangunan). Pengajuan baru pun hanya satu yang saya tandatangani,” kata Nusron.
Ia menjelaskan, kebijakan penghentian sementara penerbitan dan perpanjangan izin HGB dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya memperjuangkan keadilan struktural dalam distribusi tanah di Indonesia. Nusron menyebut, setiap pengajuan HGB kini harus melalui persetujuan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Kenapa? Karena masih ada beberapa hal yang menurut prinsip kami ganjal,” tegas Nusron, tanpa merinci lebih lanjut hal-hal yang dimaksud.
Meskipun demikian, Nusron menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan data dari KPA, serta menyatakan kesediaannya untuk berdialog lebih lanjut dalam rangka membangun sistem agraria yang lebih adil dan berpihak pada petani serta masyarakat adat.
Dorongan Penyelesaian Konflik Agraria secara Sistemik
Audiensi tersebut juga diwarnai desakan dari berbagai organisasi petani agar pemerintah mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan konflik agraria yang selama ini berlarut-larut, terutama yang melibatkan masyarakat kecil melawan korporasi atau entitas pemegang izin besar.
Peringatan Hari Tani Nasional 2025 menjadi momen penting untuk menagih komitmen negara dalam menjalankan reforma agraria sejati yang mencakup redistribusi tanah, pengakuan wilayah adat, hingga perlindungan terhadap petani dari kriminalisasi dan penggusuran.