Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Agu 2025 19:07 WITA

KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita


 KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Pada Selasa (19/8/2025), penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Jakarta.

Empat lokasi tersebut terdiri dari tiga kantor asosiasi penyelenggara haji dan satu rumah pribadi milik biro perjalanan haji. Dari operasi ini, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, barang bukti elektronik (BBE), hingga catatan keuangan yang diduga terkait transaksi pengelolaan kuota haji tambahan.

“Seluruh barang bukti yang diamankan saat ini masih akan dianalisis lebih lanjut dan dikonfirmasi kepada para saksi,” ujar Juru Bicara KPK, Rabu (20/8/2025).

READ  Mendagri Tito Minta Pemda Tak Hanya Andalkan Transfer Pusat, Dorong Kreativitas Tingkatkan PAD

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari adanya tambahan kuota haji 20 ribu jemaah untuk Indonesia pada tahun 2024. Berdasarkan aturan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, KPK menduga pembagian tersebut justru dipecah menjadi 50 persen reguler dan 50 persen khusus, yang membuka ruang terjadinya penyalahgunaan.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada awal Agustus lalu. Pada 8 Agustus 2025, KPK resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan meski belum menetapkan tersangka.

READ  Tuntut Sudewo Mundur, Massa Demo Kepung Kantor Bupati

Barang yang Pernah Disita Sebelumnya

Selain penggeledahan terbaru, KPK sebelumnya juga telah melakukan operasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan sebuah rumah di Depok pada 13 Agustus 2025. Dari lokasi itu, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, satu unit mobil, serta sejumlah aset lainnya.

Selanjutnya pada 14 Agustus, KPK menggeledah kantor swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan biro perjalanan haji.

Langkah Selanjutnya

KPK memastikan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut. “Penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan penyidikan. Semua temuan akan didalami untuk memperjelas konstruksi perkara,” tambah Jubir KPK.

READ  Kemenkeu-BI Sepakat Bagi Beban Bunga untuk Program Perumahan Rakyat dan Kopdes Merah Putih

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik, mengingat ibadah haji menyangkut kepentingan jutaan umat Islam di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

Trending di Nasional