Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Sep 2025 15:01 WITA

Istana Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia Usai Desakan Dewan Pers


 Istana Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia Usai Desakan Dewan Pers Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA Kontroversi pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia akhirnya mereda. Biro Pers, Media, dan Informasi Istana Kepresidenan mengembalikan ID khusus Istana milik reporter CNN Indonesia TV, Diana Valencia, setelah menuai sorotan publik dan desakan Dewan Pers.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Muhammad Yusuf Permana, menyatakan pengambilan kartu tersebut sebenarnya hanya terkait dengan ID akses khusus Istana, bukan kartu profesi jurnalis. Ia menegaskan bahwa kartu sudah dikembalikan dan menjamin hal serupa tidak akan terulang.

“Sudah dikembalikan, dan kami pastikan kejadian ini tidak akan terulang kembali,” kata Yusuf, Minggu (28/9/2025).

Dialog Bersama CNN dan Dewan Pers

READ  KemenHAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat, Bukan Melemahkan Komnas HAM

Pengembalian ID dilakukan setelah adanya pertemuan antara pihak Istana, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Wakil Ketua Dewan Pers, serta jurnalis yang bersangkutan. Dalam pertemuan itu, pihak Istana menyampaikan permintaan maaf melalui Kepala Biro Pers Media dan Informasi, Erlin Suastini.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyambut baik pengembalian kartu liputan dan apresiasi atas dialog yang terbuka. “Kami mengapresiasi penyelesaian melalui komunikasi langsung, sekaligus permintaan maaf dari Biro Pers Istana,” ujarnya.

Desakan Dewan Pers

Sebelumnya, Dewan Pers sempat mendesak Istana untuk segera mengembalikan akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa pembatasan akses liputan tanpa dasar jelas bisa dianggap menghambat kerja jurnalistik dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.

“Jurnalis adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Jangan sampai kebijakan administratif justru menjadi bentuk pembungkaman,” kata Komaruddin.

Kebebasan Pers Jadi Sorotan

READ  Presiden Prabowo Telepon Emir Qatar Usai Serangan Israel ke Doha

Kasus ini menimbulkan sorotan karena dikhawatirkan bisa menjadi preseden buruk bagi hubungan antara pemerintah dan media. Pencabutan kartu liputan secara mendadak berpotensi melemahkan independensi pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

Meski kini kartu liputan telah dikembalikan, banyak pihak menilai kejadian ini menjadi pengingat pentingnya komitmen pemerintah terhadap keterbukaan informasi. Publik dan kalangan pers akan terus mengawasi agar komitmen “tidak terulang” benar-benar ditepati.

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Trending di Nasional