Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Okt 2025 22:01 WITA

6.000 Calon Peserta, 451 Perusahaan Daftar Program Magang Nasional yang Diluncurkan 15 Oktober


 6.000 Calon Peserta, 451 Perusahaan Daftar Program Magang Nasional yang Diluncurkan 15 Oktober Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa hingga hari ini, sebanyak 451 perusahaan telah mendaftar sebagai penyelenggara pemagangan dalam rangka Program Magang Nasional. Program ini akan secara resmi diluncurkan pada 15 Oktober 2025 dan ditujukan untuk lulusan baru perguruan tinggi, dengan total 6.000-an calon peserta dan 1.300 posisi magang yang telah diajukan dalam tahap awal.

Pelaksanaan tahap pertama akan melibatkan 20.000 lulusan baru dari jenjang Diploma dan Sarjana yang akan mengikuti program selama enam bulan, yakni mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.

“Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Minggu (5/10/2025).

READ  Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Tegaskan Perbaikan Fasilitas dan Reformasi SDM

Bagian dari Paket Ekonomi Nasional

Cris Kuntadi menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini menyasar lulusan maksimal satu tahun terakhir dari jenjang D1 hingga S1, dengan tujuan utama memperkenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi sesuai bidang studi, serta memberikan pengalaman kerja yang relevan untuk membuka peluang kerja di masa depan.

“Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja,” tambah Cris.

Fasilitas Peserta Program Magang Nasional

Bagi peserta yang lolos seleksi dan mengikuti Magang Nasional, pemerintah memberikan sejumlah fasilitas, antara lain:

Uang saku setara upah minimum, yang dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara.

READ  Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Tinjau Parade Kapal Perang TNI AL di Teluk Jakarta

Jaminan Sosial Tenaga Kerja berupa:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Kematian (JKM)

Pendampingan mentor dari pihak perusahaan.

Pelaporan kemajuan bulanan yang wajib dilakukan oleh perusahaan ke Kemnaker.

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa proses pendaftaran sudah dibuka dan terbagi dalam beberapa tahapan:

1–7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan penyelenggara dan pengajuan posisi magang.

7–12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang dan pemilihan posisi.

13–14 Oktober 2025: Seleksi peserta oleh perusahaan.

15 Oktober 2025: Pelaksanaan resmi Program Magang dimulai, hingga 15 April 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui akun SIAPKerja di situs resmi: maganghub.kemnaker.go.id.

“Data peserta yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Diktisaintek. Untuk bantuan teknis, peserta dapat mengakses helpdesk di situs Maganghub,” ujar Anwar.

READ  Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

Dorongan Keterlibatan Dunia Usaha

Anwar juga menambahkan bahwa Kemnaker terus aktif mendorong perusahaan untuk mendaftarkan kebutuhan tenaga kerja mereka di platform SIAPKerja. Sosialisasi telah dilakukan bersama KADIN, APINDO, kawasan ekonomi khusus, serta perusahaan BUMN.

“Sosialisasi terus kami lakukan secara intensif kepada dunia usaha dan industri agar aktif mengisi data kebutuhan mereka di platform SIAPKerja,” tegas Anwar.

Antusiasme Tinggi, Kuota Bisa Ditambah

Kemnaker menyatakan bahwa jika animo dari lulusan perguruan tinggi terus meningkat, maka jumlah peserta akan ditambah pada periode berikutnya. Hal ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi pengangguran terbuka di kalangan lulusan baru dan menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Survei ISC: Tito Karnavian Jadi Menteri Berprestasi dengan Skor 70 %

6 Oktober 2025 - 02:27 WITA

Prabowo Instruksikan Menteri dan Gubernur Tindak Lanjuti Tragedi Ponpes Al Khoziny

6 Oktober 2025 - 02:16 WITA

Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Fokus Bahas Pangan, Energi, dan Perikanan

6 Oktober 2025 - 01:53 WITA

PUPR Tegaskan Semua Bangunan, Termasuk Pesantren, Wajib Punya PBG Usai Tragedi Ponpes Al Khoziny

6 Oktober 2025 - 00:44 WITA

Presiden Prabowo Akan Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan, Mahfud Md Masuk Dalam Tim

5 Oktober 2025 - 22:55 WITA

Megawati Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: Penjaga Kedaulatan dan Perdamaian Dunia

5 Oktober 2025 - 22:46 WITA

Trending di Nasional