Menu

Mode Gelap

Nasional · 6 Okt 2025 00:44 WITA

PUPR Tegaskan Semua Bangunan, Termasuk Pesantren, Wajib Punya PBG Usai Tragedi Ponpes Al Khoziny


 PUPR Tegaskan Semua Bangunan, Termasuk Pesantren, Wajib Punya PBG Usai Tragedi Ponpes Al Khoziny Perbesar

SOALINDONESIA–SIDOARJO Insiden ambruknya gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang telah menelan banyak korban jiwa, mendapat perhatian serius dari jajaran pusat. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa semua pembangunan gedung, termasuk di lingkungan pesantren, wajib memiliki izin resmi dan mengikuti standar teknis yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Dody saat kunjungan kerja di Kabupaten Gunungkidul, Minggu (5/10/2025) siang. Menurutnya, aturan tentang izin mendirikan bangunan kini telah diperbarui — izin lama (IMB) telah digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai amanat Undang‑Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

“Semua bangunan, termasuk pesantren, wajib memiliki izin resmi. Saat ini, IMB sudah diganti dengan PBG. Artinya, setiap pembangunan harus mendapat persetujuan berdasarkan standar teknis yang berlaku,” ujar Dody.

Menurut Dody, PBG tidaklah sekadar formalitas birokrasi. Ia menyebut bahwa persetujuan ini merupakan tanggung jawab pemilik bangunan agar konstruksi yang dibangun aman dan layak digunakan. Pemerintah akan mendorong agar lembaga pendidikan dan pesantren memahami dan mematuhi regulasi tersebut secara menyeluruh.

READ  Ketua MPR Soroti Nasionalisme, Program Strategis Pemerintah, dan Dukungan untuk Palestina

Fokus Evakuasi dan Koordinasi Lintas Kementerian

Terkait kejadian di Ponpes Al Khoziny, Dody menyampaikan bahwa saat ini fokus pemerintah berada pada evakuasi korban dan pembersihan lokasi. Setelah tahap tersebut selesai, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya untuk menetapkan langkah-langkah perbaikan dan tindakan preventif ke depan.

“Kami masih menunggu proses evakuasi dan pembersihan selesai. Setelah itu, bersama Kementerian Agama akan duduk bersama membahas kelanjutannya,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pengelola pesantren dan lembaga pendidikan untuk meninjau keselamatan struktur bangunan sebelum digunakan. Bagi Dody, keselamatan santri harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pembangunan.

Temuan Ahli dan Potensi Kegagalan Struktur

Beberapa analis struktur telah menyebut kegagalan struktur sebagai penyebab utama robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny. Ahli teknik sipil dari ITS, Mudji Irmawan, menyatakan bahwa elemen-elemen struktural seperti balok, kolom, dan pelat merupakan titik kegagalan utama.

READ  Presiden Prabowo Gelar Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Seskab: Agar Tepat Sasaran dan Efektif

Mudji menambahkan bahwa evakuasi korban di tengah reruntuhan memerlukan kehati-hatian ekstra, agar proses pemindahan puing tidak merusak struktur bangunan yang masih terhubung dan membahayakan keselamatan tim penyelamat.

Sebelumnya, pengasuh ponpes menyebut bahwa pengecoran gedung selesai pada siang hari saat insiden terjadi, dan bahwa bangunan sempat dalam tahap pembangunan lantai tiga sebelum runtuh.

Penegakan Regulasi: Izin dan Standar Teknis

Dalam kerangka regulasi, Dody menegaskan bahwa PBG menggantikan IMB sebagai izin legal bagi pembangunan gedung. Izin ini mensyaratkan kepatuhan terhadap standar teknis seperti aspek daya dukung struktur, ketahanan gempa, kualitas bahan bangunan, dan kondisi situs.

Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pembangunan institusi pendidikan, agar kejadian serupa tidak terulang.

Reaksi dari Pihak Penanganan dan Kepolisian

Kapolda Jawa Timur telah memantau langsung proses evakuasi dan penanganan korban. Lima jenazah telah diidentifikasi di posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, sementara puluhan orang masih dalam pendataan mengenai identitas dan statusnya.

READ  Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Yudha Dharma dan Samkaryanugraha kepada 18 Prajurit TNI di Atas KRI RJW-992

Dalam menyelidiki faktor teknis di balik kejadian, Polda Jatim melibatkan ahli konstruksi dari ITS dan bekerja sama dengan Kementerian PUPR agar proses identifikasi penyebab berjalan secara ilmiah dan profesional.

Pesan Pemerintah: Ambil Hikmah & Perkuat Pengawasan

Tragedi ini disampaikan oleh pihak pusat sebagai peringatan tegas bahwa bangunan pendidikan mesti dirancang dan dibangun sesuai standar teknis yang ketat. Pemerintah berharap momentum ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola pesantren, sekolah, maupun lembaga lain agar tidak menyepelekan proses izin dan aspek keselamatan.

Kementerian PUPR dan Kementerian Agama diperkirakan akan menyusun regulasi dan prosedur pengawasan yang lebih ketat, khususnya terkait renovasi atau pembangunan baru di lingkungan pendidikan agama.

“Kami akan dorong agar tidak ada pembangunan gedung pendidikan yang lewat tanpa pengawasan teknis dan izin resmi,” pungkas Dody.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Survei ISC: Tito Karnavian Jadi Menteri Berprestasi dengan Skor 70 %

6 Oktober 2025 - 02:27 WITA

Prabowo Instruksikan Menteri dan Gubernur Tindak Lanjuti Tragedi Ponpes Al Khoziny

6 Oktober 2025 - 02:16 WITA

Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Fokus Bahas Pangan, Energi, dan Perikanan

6 Oktober 2025 - 01:53 WITA

Presiden Prabowo Akan Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan, Mahfud Md Masuk Dalam Tim

5 Oktober 2025 - 22:55 WITA

Megawati Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: Penjaga Kedaulatan dan Perdamaian Dunia

5 Oktober 2025 - 22:46 WITA

Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran MBG, Dapat Dukungan Ekonom Meski Ditolak Luhut

5 Oktober 2025 - 22:36 WITA

Trending di Nasional