Menu

Mode Gelap

Kriminal · 22 Okt 2025 23:44 WITA

Empat Polisi Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut Dikenai Sanksi Disiplin, Ditempatkan di Patsus Propam Polda Sumut


 Empat Polisi Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut Dikenai Sanksi Disiplin, Ditempatkan di Patsus Propam Polda Sumut Perbesar

SOALINDONESIA–MEDAN Empat anggota kepolisian yang diduga melakukan salah tangkap terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, resmi dijatuhi sanksi disiplin dan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sejak Jumat (17/10) lalu.

Keempat anggota polisi tersebut masing-masing berinisial IPTU J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES. Mereka dinilai melanggar prosedur dalam pelaksanaan tugas yang berujung pada insiden salah tangkap terhadap Iskandar.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan internal menunjukkan keempat personel tersebut melakukan pelanggaran disiplin.

READ  Korlantas Polri Larang Sirene Dibunyikan Saat Azan, Evaluasi Penggunaan Strobo dan Pengawalan di Jalan Raya

“Disiplin saja, untuk pelanggaran anggota dugaan pelanggaran. Kita laksanakan tindakan sesuai dengan ketentuan. Kalau pelanggaran kode etik, kode etik; kalau disiplin, disiplin. Dalam kasus ini terduga pelanggaran disiplin,”

ujar Julihan kepada wartawan di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (22/10/2025).

Julihan menambahkan, hasil lengkap dari proses disiplin tersebut akan disampaikan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.

“Nanti akan disampaikan oleh Propam Polda Sumut,” imbuhnya.

Kronologi Salah Tangkap di Dalam Pesawat

Peristiwa salah tangkap itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) saat Iskandar telah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA193 tujuan Jakarta. Sejumlah polisi tiba-tiba masuk ke dalam pesawat dan meminta Iskandar untuk turun dengan alasan pemeriksaan.

READ  Polisi Bekuk Anggota KKB Dugi Telenggen Tersangka Penembakan Brigpol Joan Sibarani di Papua Pegunungan

Belakangan diketahui, tindakan itu merupakan bagian dari pengecekan rutin terhadap seorang terduga lain yang memiliki nama serupa, bukan penangkapan terhadap Iskandar. Namun, insiden tersebut sempat menimbulkan kegaduhan di dalam kabin dan menarik perhatian penumpang lain.

Iskandar Layangkan Somasi Terbuka

Merasa dirugikan secara moral dan hukum, Iskandar kemudian melayangkan somasi terbuka kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait. Ia menuntut agar aparat yang terlibat meminta maaf secara terbuka serta mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

“Mereka harus minta maaf, minta maaf secara terbuka karena bukti-bukti kita kan ada. Kita bukan orang bodoh, bukan orang yang nggak tahu hukum,” tegas Iskandar.

READ  Ayah di Pinrang Perkosa Anak Kandung hingga Dua Kali Hamil, Divonis 20 Tahun Penjara

Iskandar menilai tindakan itu tidak hanya mencoreng nama baiknya sebagai tokoh politik di Sumatera Utara, tetapi juga mencederai profesionalisme aparat penegak hukum.

Polda Sumut Janji Transparan

Polda Sumut memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif. Kabid Propam menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, sekecil apa pun, akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Sumatera Utara karena melibatkan tokoh politik daerah dan aparat penegak hukum, serta terjadi di ruang publik yang sensitif seperti pesawat komersial.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang

26 Februari 2026 - 12:59 WITA

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior

25 Februari 2026 - 21:17 WITA

Buron 3 Bulan, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

25 Februari 2026 - 19:56 WITA

Debt Collector Tikam Anggota Advokat di Palem Semi Tangerang, Korban Dirawat di RS

24 Februari 2026 - 21:54 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

22 Februari 2026 - 01:18 WITA

Trending di Kriminal