Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Okt 2025 13:30 WITA

Bahlil Lahadalia Minta Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Segera Diproses Hukum


 Bahlil Lahadalia Minta Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Segera Diproses Hukum Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan tanpa izin harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menanggapi temuan tambang emas ilegal di kawasan dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Begini, (Kementerian) ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja,” kata Bahlil saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Bahlil mengaku belum menerima laporan lengkap terkait temuan tambang emas ilegal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan tambang tanpa izin menjadi ranah aparat penegak hukum dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM.

“Proses hukum! Saya belum dapat laporan. Kita clear saja, ESDM mengawasi pengelolaan tambang yang berizin. Kalau enggak ada izinnya, baik aparat penegak hukum maupun Gakkum bisa langsung bertindak. Kita enggak bisa main-main dalam urusan negara ini,” tegasnya.

READ  KPK Sinyalir Pasal Perintangan Penyidikan Terhadap Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Produksi 3 Kg per Hari

Sebelumnya, Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengungkap adanya aktivitas tambang emas ilegal di Lombok, NTB — hanya sekitar satu jam dari kawasan wisata Mandalika. Temuan itu disertai bukti foto udara hasil pemantauan drone.

“Ini hanya satu jam dari Mandalika, adanya di Lombok. Ini tambang emas ilegal, produksinya bisa mencapai tiga kilogram emas per hari,” ungkap Dian dalam kegiatan Minerba Convex 2025, beberapa waktu lalu.

Dian mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM terkait temuan tersebut. Namun, ia mengakui bahwa proses penegakan hukum terhadap tambang ilegal di lapangan kerap menemui kendala.

READ  Jubir Yaqut Bantah Tudingan MAKI Soal Menteri Agama Tak Boleh Jadi Pengawas Haji

“Kami koordinasi langsung dengan Ditjen Gakkum, tapi tidak mudah penegakan hukum di sini. Sangat tidak mudah, dan yang seperti ini banyak,” ujarnya.

KPK Desak Pemerintah Tindak Tegas

KPK mendorong pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam menindak aktivitas tambang ilegal di NTB tersebut, karena dinilai berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

“Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan,” ujar Dian Patria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025), mengutip Antara.

Dian juga menduga ada kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang melindungi kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Kalau pemerintah tidak menegakkan aturan, ya kami yang akan tegakkan. Bisa jadi mereka bagian dari masalah. Selama ini banyak yang tidak berani menindak karena ada beking-bekingnya atau justru menikmati situasi itu,” tegasnya.

READ  Jokowi Respon Positif Gibran Sowan ke SBY: Junior Menemui Senior Itu Bagus

Fokus Pemerintah pada Pengawasan Tambang

Kementerian ESDM saat ini terus memperkuat sistem pengawasan pertambangan untuk mencegah praktik tambang ilegal di berbagai daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat penerbitan izin, pemantauan melalui teknologi satelit, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Bahlil memastikan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik-praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan merugikan negara.

“Negara ini harus dikelola dengan aturan. Kalau ada yang melanggar, ya harus ditindak. Itu bentuk tanggung jawab kita kepada rakyat,” tutup Bahlil.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional