SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit.
Purbaya mengatakan, para eksportir yang terlibat dalam perkara tersebut terbilang cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung.
“Itu kan kelihatannya sih eksportirnya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya enggak tahu, biar prosesnya berjalan,” ujar Purbaya di kantornya, Jumat (24/10).
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menjalin kerja sama dengan Kejagung untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, khususnya di lingkungan Bea Cukai. Ia memastikan tidak ada pegawai kementeriannya yang akan dilindungi bila terbukti bersalah.
“Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak. Saya bilang enggak. Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu,” tegasnya.
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Ekspor
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Kasus ini disebut terjadi pada tahun 2022.
“(Melakukan penyidikan terkait) POME. (Tempus perkara) sekitar 2022-an,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (24/10).
Anang menuturkan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum, termasuk penggeledahan di kantor pusat Bea Cukai di Jakarta.
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” jelasnya.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/10). Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen, bisa alat elektronik, bisa surat,” tambah Anang.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, meski pihak Kejagung belum mengungkap identitas mereka.
Bea Cukai Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejagung.
Apa Itu POME?
Palm Oil Mill Effluent atau POME merupakan limbah cair hasil pengolahan minyak kelapa sawit. Meski tergolong limbah, POME mengandung senyawa organik yang tinggi dan berpotensi diolah menjadi sumber energi terbarukan, seperti biogas atau pupuk organik.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi di sektor ekspor komoditas strategis. Kejagung memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, sementara Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya.











