Menu

Mode Gelap

News · 29 Okt 2025 02:24 WITA

Jokowi Tegaskan Tak Akan Tempati Rumah Pensiun di Karanganyar: “Saya Tetap di Rumah Lama di Sumber”


 Jokowi Tegaskan Tak Akan Tempati Rumah Pensiun di Karanganyar: “Saya Tetap di Rumah Lama di Sumber” Perbesar

SOALINDONESIA–SOLO Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan menempati rumah pensiun yang sedang dibangun negara di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Jokowi menegaskan dirinya akan tetap tinggal di rumah pribadinya di kawasan Sumber, Solo, usai masa jabatannya berakhir.

“Nggak (pindah), tetap di rumah lama. Sudah punya rumah kok. Kita kan sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil, ya apapun, tetap senang di rumah yang lama,” ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Solo, Senin (27/10/2025).

Belum Terima Rumah dari Pemerintah

Jokowi mengatakan dirinya belum mengetahui sejauh mana perkembangan pembangunan rumah pensiun yang disiapkan oleh pemerintah. Menurut dia, proyek tersebut masih menjadi kewenangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan belum diserahkan kepadanya secara resmi.

READ  Aturan Baru: Penghapusan Piutang BUMN Kini Harus Disetujui Kepala BP BUMN

“Karena masih belum diserahkan pada saya dan saya melihat juga belum selesai,” jelasnya.

Rumah pensiun tersebut diketahui berlokasi di Jalan Sucipto, Desa Blulukan, dan dirancang oleh seorang arsitek profesional. Jokowi menyebut dirinya sempat dimintai pendapat terkait desain bangunan itu.

“(Desainnya) dari arsitek. Ya saya ditanya-tanya juga,” kata mantan Wali Kota Solo itu.

Buka Kemungkinan Dimanfaatkan untuk Kegiatan Publik

Meski menegaskan tidak akan menempatinya, Jokowi tidak menutup kemungkinan rumah pensiun tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan publik atau pertemuan.

“Ya bisa saja untuk pertemuan, untuk menerima tamu. Nggak tahu, saya belum tahu. Rumah itu aja belum diserahkan, kok sudah ditanya-tanya,” tuturnya sambil tersenyum.

READ  Menko Polkam Budi Gunawan: Persatuan Bangsa Kunci di Usia ke-80 Tahun Kemerdekaan RI

Ketika ditanya soal progres pembangunan, Jokowi kembali menegaskan dirinya tidak memiliki informasi rinci.

“Enggak tahu, tanyakan saja ke Kementerian Sesneg,” ucapnya singkat.

Proyek Hampir Rampung

Sementara itu, Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, mengungkapkan bahwa pembangunan rumah pensiun Jokowi telah mencapai sekitar 90–95 persen.

“Pekerja juga masih keluar masuk untuk menyelesaikan finishing seperti taman dan pagar,” kata Slamet saat ditemui di lokasi proyek.

Rumah dua lantai tersebut dibangun di atas lahan yang cukup luas dan dikelilingi taman asri. Berdasarkan pantauan di lapangan, desainnya bergaya minimalis modern dengan dominasi warna putih dan abu-abu, mencerminkan kesederhanaan khas Jokowi.

Tetap Pilih Kesederhanaan

Pernyataan Jokowi ini kembali menunjukkan gaya hidup sederhana yang kerap ia tunjukkan sejak menjabat sebagai kepala negara. Meski difasilitasi rumah pensiun oleh pemerintah, ia lebih memilih tinggal di rumah pribadinya yang telah lama menjadi tempat tinggal keluarganya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

READ  Wapres Gibran Kunjungi Try Sutrisno, Antarkan Undangan HUT ke-80 RI

“Rumahnya kecil, tapi di situ saya senang. Sudah biasa di situ,” katanya.

Rumah pensiun bagi presiden merupakan fasilitas negara yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 2014, yang memberikan hak kepada mantan presiden untuk menempati rumah yang dibangun oleh negara. Namun, pilihan penggunaannya sepenuhnya diserahkan kepada yang bersangkutan.

Dengan keputusan ini, Jokowi tampaknya akan tetap hidup sederhana di tengah masyarakat Solo, sebagaimana ia memulai karier politiknya lebih dari dua dekade lalu.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News