SOALINDONESIA–JAKARTA Sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok debt collector menghadang seorang ibu yang tengah membonceng dua anaknya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Bangunan Timur.
Dalam rekaman yang beredar luas, tampak sang ibu berhenti di pinggir jalan setelah dihentikan oleh beberapa pria yang diduga merupakan debt collector. Situasi sempat tegang karena ibu tersebut terlihat ketakutan, sementara dua anak yang diboncengnya tampak kebingungan. Beberapa pengendara lain yang melintas mencoba membela si ibu dan menghalau kelompok debt collector tersebut.
Tak lama kemudian, terjadi adu mulut antara warga dan kelompok penagih utang itu. Setelah situasi memanas, ibu bersama kedua anaknya akhirnya pergi meninggalkan lokasi, diikuti oleh para debt collector yang juga membubarkan diri.
Polisi Benarkan Kejadian
Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu sore, dan pihak kepolisian sudah melakukan langkah penyelidikan awal.
“Iya benar. Hasil penyelidikan menunjukkan kejadian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober sekitar pukul 15.15 WIB,” kata Kompol Suroto dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Meski demikian, hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Meski begitu, Polsek Pulogadung memastikan akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Polisi Buka Call Center Pengaduan
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Pulogadung telah membuka call center khusus bagi masyarakat yang mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum debt collector.
“Bila ada gangguan kamtibmas atau oknum debt collector menarik paksa kendaraan roda dua maupun roda empat, agar segera melaporkan ke call center Polsek Pulogadung supaya percepatan penanganannya bisa dilakukan,” ujar Suroto.
Imbauan untuk Warga dan Penagih
Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu meminta bantuan sesama pengendara apabila menghadapi tindakan serupa di jalan.
“Saya selaku Kapolsek Pulogadung mohon kepada oknum debt collector agar tidak sewenang-wenang menarik kendaraan di jalan umum,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya mengingatkan para penagih utang agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan warga.
Polisi Dalami Kasus
Kompol Suroto menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan menyelidiki kasus ini, termasuk menelusuri identitas kelompok debt collector yang terlibat.
“Polsek Pulogadung masih mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya praktik penarikan kendaraan di jalan raya oleh oknum penagih utang yang sering kali berujung pada intimidasi terhadap warga. Polisi pun mengingatkan bahwa penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara paksa di ruang publik.











