Menu

Mode Gelap

Kriminal · 29 Okt 2025 09:25 WITA

Viral! Ibu Bonceng Dua Anak Dihadang Sekelompok Debt Collector di Pulogadung, Polisi Turun Tangan


 Viral! Ibu Bonceng Dua Anak Dihadang Sekelompok Debt Collector di Pulogadung, Polisi Turun Tangan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok debt collector menghadang seorang ibu yang tengah membonceng dua anaknya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Bangunan Timur.

Dalam rekaman yang beredar luas, tampak sang ibu berhenti di pinggir jalan setelah dihentikan oleh beberapa pria yang diduga merupakan debt collector. Situasi sempat tegang karena ibu tersebut terlihat ketakutan, sementara dua anak yang diboncengnya tampak kebingungan. Beberapa pengendara lain yang melintas mencoba membela si ibu dan menghalau kelompok debt collector tersebut.

Tak lama kemudian, terjadi adu mulut antara warga dan kelompok penagih utang itu. Setelah situasi memanas, ibu bersama kedua anaknya akhirnya pergi meninggalkan lokasi, diikuti oleh para debt collector yang juga membubarkan diri.

READ  Sejumlah Menteri Kompak Bela Prabowo di Tengah Gelombang Demonstrasi

Polisi Benarkan Kejadian

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu sore, dan pihak kepolisian sudah melakukan langkah penyelidikan awal.

“Iya benar. Hasil penyelidikan menunjukkan kejadian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober sekitar pukul 15.15 WIB,” kata Kompol Suroto dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

Meski demikian, hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Meski begitu, Polsek Pulogadung memastikan akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

READ  KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Polisi Buka Call Center Pengaduan

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Pulogadung telah membuka call center khusus bagi masyarakat yang mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum debt collector.

“Bila ada gangguan kamtibmas atau oknum debt collector menarik paksa kendaraan roda dua maupun roda empat, agar segera melaporkan ke call center Polsek Pulogadung supaya percepatan penanganannya bisa dilakukan,” ujar Suroto.

Imbauan untuk Warga dan Penagih

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu meminta bantuan sesama pengendara apabila menghadapi tindakan serupa di jalan.

“Saya selaku Kapolsek Pulogadung mohon kepada oknum debt collector agar tidak sewenang-wenang menarik kendaraan di jalan umum,” tegasnya.

READ  Berkas Perkara Delpedro Marhaen Lengkap, Polda Metro Jaya Siap Limpahkan ke Kejaksaan

Selain itu, pihaknya mengingatkan para penagih utang agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan warga.

Polisi Dalami Kasus

Kompol Suroto menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan menyelidiki kasus ini, termasuk menelusuri identitas kelompok debt collector yang terlibat.

“Polsek Pulogadung masih mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya praktik penarikan kendaraan di jalan raya oleh oknum penagih utang yang sering kali berujung pada intimidasi terhadap warga. Polisi pun mengingatkan bahwa penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara paksa di ruang publik.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar

8 Januari 2026 - 20:33 WITA

Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Bantah Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan

8 Januari 2026 - 20:17 WITA

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar

8 Januari 2026 - 19:23 WITA

Polda Jatim Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM, Pelaku Diduga Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban

30 Desember 2025 - 00:22 WITA

Polisi Bongkar Enam Klaster Sindikat Narkoba di DWP Bali, Selebgram DF Masuk Daftar Tersangka

23 Desember 2025 - 15:06 WITA

Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Perampasan Motor di Pondok Gede, Pelaku Mengaku Anggota Polda Metro Jaya

18 Desember 2025 - 15:13 WITA

Trending di Kriminal