Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Okt 2025 23:43 WITA

Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun di Mabes Polri


 Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun di Mabes Polri Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp 29,37 triliun yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan jajaran Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 di seluruh Indonesia.

Disambut Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB. Kedatangannya disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri.

Usai menyapa para tamu undangan, Prabowo meninjau langsung tumpukan barang bukti narkotika yang telah disita aparat.

Berbagai jenis narkoba — mulai dari ekstasi, sabu, ganja, hingga etomidate — tampak tersusun rapi dalam kemasan plastik dan kardus di area lapangan.

Selain narkoba, turut dipamerkan pula tumpukan uang tunai hasil sitaan dari jaringan pengedar narkotika. Uang tersebut dibungkus rapat dengan plastik dan disusun di atas meja panjang yang dijaga ketat oleh petugas bersenjata.

Prabowo Turun Langsung Musnahkan Barang Bukti

READ  Presiden Prabowo Terima Marc Marquez di Istana, Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Sport Tourism

Dalam kegiatan itu, Presiden Prabowo mengenakan sarung tangan khusus sebelum meninjau dan memeriksa beberapa paket narkotika. Ia tampak memegang, memeriksa label, serta memverifikasi keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan.

Setelah mendapatkan penjelasan teknis dari petugas, Presiden mengambil beberapa bungkus narkoba untuk dimasukkan langsung ke dalam mesin pemusnah. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga habis, disaksikan seluruh tamu undangan.

“Saya menyaksikan sendiri bagaimana kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas narkoba. Ini bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba harus terus dilanjutkan,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Aset Rp 241 Miliar Disita dari Jaringan Narkoba

Selain barang bukti narkotika, Polri juga berhasil merampas dan menyita aset terkait kejahatan narkoba dengan nilai fantastis.

Total aset yang disita mencapai Rp 241 miliar, terdiri dari Rp 161 miliar dan Rp 80 miliar dalam bentuk uang tunai, properti, dan kendaraan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan, seluruh aset tersebut akan diserahkan kepada negara melalui mekanisme yang diatur undang-undang, serta digunakan untuk mendukung program penegakan hukum dan rehabilitasi penyalahguna narkoba.

“Kami terus berkomitmen tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga menelusuri dan menyita seluruh hasil kejahatan agar tidak dimanfaatkan kembali untuk kegiatan ilegal,” ujar Listyo Sigit.

READ  Jokowi Nilai Purbaya Sadewa Cocok Jadi Menkeu, Singgung Perbedaan dengan Sri Mulyani

Dihadiri Sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga

Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.

Mereka antara lain:

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafild

Selain itu, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Komjen Dedi Prasetyo, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Ungkap 49 Ribu Kasus dan Tangkap 65 Ribu Tersangka

Kapolri melaporkan bahwa sepanjang satu tahun terakhir, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkotika di seluruh Indonesia dan menangkap 65.572 tersangka.

Selain itu, Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice. Langkah ini diambil agar pelaku penyalahgunaan dapat direhabilitasi, bukan semata dihukum, sehingga bisa kembali produktif di masyarakat.

READ  RSIJ dan RS YARSI Jadi Rujukan Utama Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, 48 Siswa Masih Dirawat

Tak berhenti di sana, Polri turut menindaklanjuti 22 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari jaringan narkoba.

Dari hasil penyelidikan tersebut, 29 tersangka berhasil ditangkap dan aset senilai Rp 221,386 miliar berhasil disita.

“Kami tidak hanya fokus pada peredaran barangnya, tetapi juga menutup seluruh jalur keuangan yang mendukung bisnis haram ini,” tegas Kapolri.

Komitmen Pemerintah Perangi Narkoba

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba oleh Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta lembaga terkait lainnya.

Ia menilai narkoba merupakan ancaman serius bagi ketahanan nasional dan masa depan generasi muda.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Ini perang untuk menyelamatkan bangsa,” ujar Prabowo.

Presiden juga mengingatkan agar seluruh aparat penegak hukum bekerja dengan integritas dan semangat pengabdian, serta terus menjaga sinergi antar-lembaga dalam penegakan hukum.

“Saya ingin polisi dan tentara menjadi polisi rakyat dan tentara rakyat — yang bekerja untuk bangsa, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional