Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2025 18:04 WITA

Menuju Ekonomi Digital: Bupati Sidrap Dorong Transaksi Nontunai Lewat QRIS


 Menuju Ekonomi Digital: Bupati Sidrap Dorong Transaksi Nontunai Lewat QRIS Perbesar

SOALINDONESIA—SIDRAP—Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif terus memperluas penerapan transaksi nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satunya dengan mendorong para petani dan peternak untuk menggunakan QRIS dalam aktivitas jual beli hasil produksi maupun pembelian kebutuhan usaha.

Hal ini dipaparkan Bupati Syaharuddin dalam gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (31/10/2025).

“Dengan penerapan QRIS, transaksi masyarakat di sektor pertanian dan peternakan diharapkan lebih praktis, aman, dan transparan,” ujar Syaharuddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan.

READ  Raker Annur Travel, Dr. Bunyamin Tekankan Etika dan Profesionalisme Layanan Jamaah

Selain sektor pertanian dan peternakan, ungkap Syaharuddin, penggunaan QRIS di Sidrap telah diterapkan secara luas di berbagai layanan pajak dan retribusi daerah.

Untuk penerimaan pajak, QRIS digunakan pada pembayaran PBB, BPHTB, hotel, restoran, mineral bukan logam dan batuan, reklame, parkir, hiburan, sarang burung walet, serta air tanah.

“Sementara pada penerimaan retribusi daerah, QRIS telah diterapkan untuk persampahan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tepi jalan umum, pasar, parkir khusus, penjualan produksi usaha daerah, tempat wisata dan sarana olahraga, rumah dinas, serta terminal,” paparnya.

READ  Menjaga Bumi di Era AI: Pesan Ekoteologi Menag Nasaruddin Umar dari Universitas Tertua Dunia

Tak hanya sektor pemerintahan, QRIS juga semakin akrab di kalangan pelaku UMKM Sidrap, termasuk usaha laundry dan rumah makan. Selain itu, PDAM dan sejumlah masjid di wilayah Sidrap kini telah memanfaatkan QRIS untuk mempermudah pembayaran layanan dan donasi jemaah.

Syaharuddin juga mengatakan, penerapan QRIS merupakan wujud nyata dukungan terhadap program digitalisasi daerah.

“Ke depan, penerapan QRIS akan terus diperluas ke berbagai bidang pelayanan publik agar manfaat transaksi digital semakin dirasakan seluruh lapisan masyarakat Sidrap,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran akan menindaklanjuti dan mendukung penuh komitmen serta program Bupati dalam memperluas digitalisasi transaksi di daerah.

READ  Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Sore Ini, BNPB Keluarkan Peringatan
Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News