Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 21:23 WITA

Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Roy Suryo Cs Kembali Mangkir


 Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Roy Suryo Cs Kembali Mangkir Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan oleh mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo terhadap Roy Suryo Cs. Penundaan dilakukan karena para tergugat kembali absen.

Tergugat dalam perkara ini meliputi pakar telematika Roy Suryo, Ketua TPUA Eggi Sudjana, dokter sekaligus aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma, anggota TPUA Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, serta dua individu lainnya, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (26/8/2025).

READ  Menag Prof Nasaruddin Umar Terima Kunjungan Ulama Saudi, Bahas Penguatan Pendidikan Islam Global

Usai sidang, Paiman menyayangkan absennya para tergugat. Ia menilai, ketidakhadiran tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum. “Mereka berani menyebarkan fitnah, berita bohong, dan melakukan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Paiman menambahkan, ini adalah kali kedua Roy Suryo Cs mangkir dari persidangan. Ia berharap para tergugat hadir pada sidang berikutnya. “Kalau nggak hadir, mereka justru rugi karena nanti tidak melakukan pembelaan. Kalau divonis, jangan salahkan kami,” tegasnya.

Dalam gugatannya, Paiman meminta majelis hakim memutuskan bahwa para tergugat bersalah dan melawan hukum. “Kedua, memulihkan nama baik kami dan Pak Jokowi. Ketiga, ada gugatan ganti rugi. Tetapi intinya dua itu: mereka bersalah dan memulihkan nama baik Pak Jokowi dan saya,” pungkasnya.

READ  Erick Thohir Tanggapi Putusan MK Soal Larangan Rangkap Jabatan Menteri dan Wamen
Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News