SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menko Kumham) Imipas Yusril Ihza Mahendra mengajak para tokoh agama dan khotib di seluruh Indonesia untuk ikut berperan aktif dalam memberantas praktik judi online (judol) yang kini kian marak dan meresahkan masyarakat.
Menurut Yusril, persoalan judi online telah menjadi ancaman sosial yang nyata dan membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, termasuk peran strategis tokoh agama dalam menyampaikan pesan moral dan pencegahan melalui syiar keagamaan seperti khotbah salat Jumat.
“Saya kira memang diseminasi tentang soal ini perlu mengajak para ulama, para tokoh agama untuk membahas persoalan ini. Coba kalau saya setiap minggu salat Jumat, lima tahun terakhir saya belum pernah dengar khotib membahas masalah judi online,” ujar Yusril di Kantor PPATK, Selasa (4/11/2025).
Khotbah Harus Bahas Masalah Nyata
Yusril menilai bahwa isi khotbah di masjid seharusnya tidak hanya fokus pada persoalan ukhrawi seperti surga dan neraka, tetapi juga menyentuh masalah sosial dan moral yang nyata dihadapi masyarakat saat ini.
“Yang dibicarakan masalah neraka jahanam terus, tapi lupa membahas masalah real seperti judi online dan narkoba. Ini kan yang dihadapi masyarakat setiap hari. Jangan cuma bicara akhirat terus,” tegasnya.
Ia berharap para khotib dan dai mulai menyinggung isu-isu aktual seperti judi online, narkoba, serta kejahatan sosial lainnya, agar masyarakat lebih sadar akan dampak buruknya.
Perputaran Uang Judi Online Lebih Besar dari Korupsi
Dalam kesempatan itu, Yusril juga menyoroti besarnya peredaran uang dalam praktik judi online yang disebutnya bahkan melampaui nilai kerugian akibat tindak pidana korupsi.
“Peredaran uang dalam judi online ini sudah luar biasa besar. Bahkan bisa jadi lebih besar dari korupsi. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.
Yusril menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara sistematis, tegas, dan tanpa pandang bulu, dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat.
“Persoalan korupsi, persoalan judi online, dan persoalan narkoba memang harus kita ambil langkah tegas dan sistematik. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah,” katanya.
Tanggung Jawab Sosial Bersama
Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa pemberantasan kejahatan sosial seperti narkoba dan judi online tidak bisa hanya dibebankan kepada negara. Ia menilai seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, orang tua, hingga guru, memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut mengedukasi dan mengingatkan generasi muda.
“Masalah kejahatan seperti ini harus kita tanggulangi bersama. Ini tanggung jawab sosial, tidak hanya tanggung jawab negara, tapi juga tanggung jawab para tokoh agama, orang tua, dan para guru,” ujar Yusril.
Kerugian Negara Capai Belasan Triliun
Dalam pernyataannya, Yusril mengutip ucapan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti besarnya kerugian negara akibat peredaran uang dari judi online.
“Presiden sudah menyampaikan, negara dirugikan belasan triliun rupiah setiap tahun akibat judi online. Uang yang seharusnya untuk pembangunan, malah mengalir ke praktik haram ini,” tegasnya.
Yusril pun menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menindak tegas para pelaku, baik operator maupun pihak yang membekingi bisnis ilegal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dibarengi dengan edukasi moral dan kesadaran sosial.
“Negara memang harus bertindak tegas, tapi kesadaran masyarakat juga penting. Karena selama masih ada permintaan, judi online akan tetap hidup,” pungkasnya.











