Menu

Mode Gelap

News · 3 Okt 2025 13:47 WITA

Akun Instagram Resmi Kejagung Diretas, Sempat Unggah Promosi Judi Kasino


 Akun Instagram Resmi Kejagung Diretas, Sempat Unggah Promosi Judi Kasino Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Akun Instagram resmi milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia, @kejaksaan.ri, mengalami peretasan pada Kamis malam (2/10) hingga Jumat pagi (3/10). Peretasan ini menyebabkan akun tersebut mengunggah konten tak pantas, termasuk promosi judi kasino, yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai lembaga penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan.

“Memang dari kemarin malam mulai jam 21.00 WIB akun media sosial kami mengalami beberapa serangan,” ujar Anang pada Jumat (3/10) pagi.

Anang menjelaskan bahwa tim Kejaksaan Agung langsung bergerak cepat untuk memulihkan akun yang diretas tersebut. Meski upaya pemulihan telah dilakukan, serangan siber dari pihak yang tidak bertanggung jawab masih terus berlangsung hingga saat ini.

READ  Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Aset, Kejagung: Barang Bukti Sudah Clear, Siap Dieksekusi dan Dilelang

“Sampai saat ini serangan dari pihak luar masih berlangsung dan kami masih berusaha menetralisir serangan,” katanya.

“Tadi malam sudah kita pulihkan tapi terus ada serangan,” tambahnya.

Dalam pantauan warganet, akun @kejaksaan.ri sempat mengunggah sejumlah konten yang mempromosikan situs judi kasino online. Unggahan tersebut tentu mengundang keprihatinan publik, mengingat akun tersebut merupakan saluran komunikasi resmi lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia.

Kejaksaan Agung belum mengungkap siapa pihak yang diduga berada di balik peretasan ini. Namun, pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti kejadian ini secara serius dan menyerahkan penanganannya kepada tim siber internal serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

READ  Komdigi Ungkap 76 Persen Situs Judi Online Gunakan Cloudflare, Panggil Perusahaan untuk Klarifikasi

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai atau menyebarkan konten yang muncul dari akun tersebut jika terlihat mencurigakan atau tidak sesuai dengan fungsi kelembagaan kami,” tutup Anang.

Saat ini, akun Instagram @kejaksaan.ri sudah kembali normal, dan unggahan yang tidak sah telah dihapus. Kejagung juga meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan akun media sosial lembaga negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional