Menu

Mode Gelap

News · 18 Nov 2025 22:22 WITA

Puan Maharani Sebut Kasus Bullying Masuki Kategori Darurat, DPR Siapkan Langkah Evaluasi Nasional


 Puan Maharani Sebut Kasus Bullying Masuki Kategori Darurat, DPR Siapkan Langkah Evaluasi Nasional Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus bullying yang kembali terjadi di berbagai daerah Indonesia. Ia menyatakan bahwa tren peningkatan kasus perundungan di lingkungan pendidikan kini sudah masuk kategori darurat nasional, sehingga membutuhkan respons cepat dari pemerintah maupun lembaga terkait.

Pernyataan itu disampaikan Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

“Kami dari DPR RI sangat prihatin, bahwa jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia,” ujar Puan.

Ia menegaskan, situasi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. “Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena terjadi kembali,” lanjutnya.

READ  Kemenpar Mantapkan Wonderful Indonesia Wellness Jadi Agenda Tahunan, Target Ekonomi Rp19,7 Miliar di 2025

DPR Akan Panggil Kementerian Terkait

Sebagai langkah awal, DPR akan meminta komisi terkait—termasuk Komisi X dan Komisi VIII—untuk segera memanggil kementerian serta lembaga yang memiliki kewenangan menangani isu perlindungan anak dan pendidikan.

Pemanggilan tersebut bertujuan melakukan kajian komprehensif, evaluasi menyeluruh, dan mendorong koordinasi penanganan lintas sektor.

“DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian terkait untuk mengkaji dan mengevaluasi, serta melibatkan pihak-pihak profesional,” tegas Puan.

Beberapa lembaga yang kemungkinan dipanggil dalam rapat dengar pendapat ialah:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kementerian Agama

READ  KPK Jelaskan Nasib Uang Sitaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Psikolog dan ahli pendidikan

Bullying Dianggap Ancaman Serius untuk Generasi Masa Depan

Puan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan—baik fisik, verbal, mental, hingga psikologis—tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, anak-anak dan pelajar adalah aset bangsa yang wajib mendapatkan perlindungan.

“Pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak adalah generasi masa depan kita. Jadi tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan dari mereka atau kepada mereka untuk melakukan kekerasan,” ujarnya.

Puan mendorong sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan membangun budaya pendidikan yang aman serta inklusif. Menurutnya, penanganan kasus bullying harus menjadi upaya bersama agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi perkembangan psikososial anak.

READ  Komnas Perempuan Desak Revisi UU P2MI, Soroti Perlindungan Jaminan Sosial Lintas Batas

Kasus Bullying Kembali Jadi Sorotan Nasional

Isu bullying kembali mencuat setelah beberapa kasus kekerasan pelajar viral dan menimbulkan reaksi luas masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus yang diduga memicu aksi peledakan di SMAN 72 Jakarta, di mana pelaku disebut terinspirasi aksi penembakan massal di luar negeri.

DPR menilai meningkatnya intensitas dan variasi bentuk bullying menandakan perlunya langkah penanganan lebih serius, termasuk perbaikan regulasi, peningkatan literasi anti-kekerasan, serta penguatan sistem pelaporan dan perlindungan siswa.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News