SOALINDONESIA–BANGKATENGAH Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Saat memimpin langsung operasi penertiban di Bangka Tengah, Menhan menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk pada praktik melawan hukum yang merugikan bangsa.
“Negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan bijih timah ilegal,” tegasnya di lokasi penertiban, Rabu (19/11/2025).
Latar Belakang Penertiban
Operasi penertiban dilakukan di wilayah Lubuk Besar, Kecamatan Bangka Tengah, salah satu titik paling parah aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Penertiban ini melibatkan satuan tugas Sovereignty and Law Enforcement Team (PKH), yang sebelumnya melakukan investigasi, pemetaan lokasi, serta pengumpulan data lapangan untuk memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang kuat.
Menhan menegaskan bahwa operasi dilakukan berdasarkan pendekatan hukum dan administratif, bukan tindakan represif tanpa landasan data. Hal ini penting agar penegakan hukum tidak mencederai masyarakat, namun tetap memutus rantai tambang ilegal secara tuntas.
Keterlibatan Militer dan Pemerintah Daerah
Untuk memperkuat penertiban, TNI menggelar latihan gabungan di Desa Nadi, Bangka Tengah, melibatkan sekitar 41.397 prajurit. Kehadiran pasukan dalam jumlah besar dimaksudkan untuk mengamankan kawasan rawan dan mempertegas posisi negara dalam menjaga sumber daya strategis.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut mendampingi Menhan dalam inspeksi lapangan, menunjukkan kuatnya sinergi antara Kementerian Pertahanan dan TNI dalam operasi ini.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga menunjukkan komitmen melalui Forkopimda yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk dan instansi terkait. Mereka telah menghentikan sejumlah aktivitas penambangan ilegal, termasuk yang berada di dalam WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) PT Timah.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan
Tambang timah ilegal di Babel selama ini menimbulkan dampak besar:
1. Kerugian Negara
Penambangan tanpa izin telah menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara, yang menurut pernyataan Presiden sebelumnya dapat mencapai ratusan triliun rupiah.
2. Kerusakan Lingkungan
Aktivitas penambangan ilegal banyak dilakukan di kawasan hutan produksi hingga hutan lindung, menyebabkan bukaan lahan yang mencapai puluhan hingga ratusan hektare berdasarkan citra satelit.
Kondisi ini berpotensi menciptakan ribuan hektare kolong bekas tambang yang sulit direklamasi, mengancam sumber air, keanekaragaman hayati, dan keselamatan masyarakat.
Penegakan Hukum dan Investigasi Lanjutan
Kejaksaan Agung kini melakukan penyidikan lebih dalam untuk menelusuri keberadaan pemodal besar yang diduga mengendalikan operasi tambang ilegal.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut jaringan pembiayaan yang selama ini memasok alat berat dan logistik untuk aktivitas tambang ilegal berskala industri.
Sejumlah barang bukti yang disita akan dititipkan kepada PT Timah Tbk untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari penyertaan modal negara, sekaligus sebagai langkah pemulihan aset.
Kebijakan dan Penguatan Regulasi
Operasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan pengamanan sumber daya alam strategis, termasuk timah yang menjadi komoditas penting Indonesia di pasar global.
Menhan Sjafrie menambahkan bahwa kehadiran militer bukan sekadar pertunjukan kekuatan, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memastikan sumber daya negara tidak jatuh ke tangan pihak yang merugikan kepentingan bangsa.
Tantangan ke Depan
Meski sejumlah lokasi sudah ditutup, Menhan mengingatkan bahwa:
Penertiban tidak bisa dilakukan serampangan
Setiap tindakan harus berbasis data valid
Rehabilitasi lahan bekas tambang menjadi tantangan besar
Penindakan pemodal besar harus dilakukan hingga tuntas agar menimbulkan efek jera
Menurut data BPK Babel, ribuan hektare bekas tambang belum tersentuh upaya reklamasi yang layak, sehingga memerlukan kebijakan pemulihan jangka panjang.
Kesimpulan
Operasi penertiban tambang timah ilegal di Babel menandai babak baru dalam upaya pemerintah memulihkan kontrol atas sumber daya strategis nasional. Dengan keterlibatan penuh dari Menhan, TNI, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, langkah ini menunjukkan bahwa negara tidak akan membiarkan kegiatan ilegal merugikan masyarakat dan mengancam kedaulatan ekonomi.
“Negara tak boleh kalah,” tegas Menhan Sjafrie — sebuah pesan yang menggambarkan tekad pemerintah untuk mengakhiri praktik tambang ilegal secara sistematis dan berkelanjutan.











