SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tingkat daerah untuk penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M. Pendaftaran dimulai 22 November 2025, dan proses seleksi akan dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Kemenhaj Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi di Indonesia.
Seleksi ini digelar sebagai upaya menghadirkan petugas haji yang profesional, kompeten, dan berintegritas sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Jadwal Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota
Mengutip laporan Antara, Kamis (20/11/2025), tahapan seleksi di tingkat kabupaten/kota dijadwalkan sebagai berikut:
Pendaftaran & pengiriman dokumen: 22–28 November 2025
Batas akhir pengiriman: 28 November pukul 23.59 WIB
Verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kemenag Kab/Kota: hingga 2 Desember pukul 23.59 WIB
CAT Tahap 1: 4 Desember pukul 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi Tahap 1: 5 Desember pukul 16.00 WIB
Jadwal Seleksi Tingkat Provinsi
Untuk tingkat provinsi, verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kanwil Kemenag Provinsi berlangsung hingga 8 Desember pukul 23.59 WIB. Adapun tahapan berikutnya:
CAT & Wawancara Tahap 2: 11 Desember pukul 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi Tahap 2: 12 Desember pukul 16.00 WI
Perkuat Diplomasi Layanan Haji, Kemenhaj Bentuk Task Force Khusus
Di sisi lain, Kemenhaj terus melakukan penguatan koordinasi dengan perwakilan diplomatik Indonesia di Arab Saudi. Dalam rapat koordinasi di Kantor Urusan Haji Jeddah, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menghadapi dinamika penyelenggaraan haji 2026.
“Alhamdulillah siang ini kita berkoordinasi dengan KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, dan berbagai stakeholder termasuk Garuda Indonesia. Semua ini dalam rangka mempersiapkan proses haji tahun 2026,” ujarnya melalui laman resmi Kemenhaj.
Menteri Irfan juga mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, termasuk pembentukan Task Force bersama Kemenhaj, KBRI, dan KJRI. Tim ini akan menjadi joint coordination platform untuk mempercepat penyelesaian setiap permasalahan layanan haji di Arab Saudi.
Menurutnya, Task Force tersebut akan berperan sebagai simpul koordinasi antara Kemenhaj, perwakilan diplomatik, maskapai nasional, penyedia layanan jemaah, hingga otoritas Saudi. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan diplomasi layanan haji yang terus dikembangkan sejak transformasi kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.











