Menu

Mode Gelap

Nasional · 23 Nov 2025 15:48 WITA

KemenPPPA Turun Tangan Tangani Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel yang Merenggut Nyawa Siswa 13 Tahun


 KemenPPPA Turun Tangan Tangani Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel yang Merenggut Nyawa Siswa 13 Tahun Perbesar

SOALINDONESIA–TANGERAN–SELATAN Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memastikan pihaknya telah turun langsung menangani kasus dugaan bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan yang menyebabkan seorang siswa berinisial MH (13) meninggal dunia.

Arifah menegaskan, pendampingan akan diberikan kepada seluruh anak yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai korban, saksi, maupun terduga pelaku.

“Kita sudah datang ke sana dan sempat diskusi dengan kakaknya, dengan orang tuanya, dengan masyarakat setempat. Sekarang sedang dilakukan penjangkauan lebih dalam, karena terduga pelakunya anak juga. Kita ada regulasi membahas itu, jadi kita tunggu hasilnya,” ujar Arifah di Kantor KemenPPPA, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

READ  Menag Nasaruddin Umar Luncurkan SIM SDM: Transformasi Digital Kepegawaian Kementerian Agama

Ia menambahkan bahwa pendekatan perlindungan tetap berlaku bagi semua anak yang terkait.

“Kami dari KPPPA ini, baik anak sebagai pelaku, saksi, maupun korban, akan lindungi hak-haknya dan selalu kita dampingi,” tegasnya.

Kronologi Tragis MH

Siswa kelas VII-6 SMPN 19 Tangsel, MH, diketahui sudah mengalami bullying sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Korban kerap dilempar bungkus makanan hingga mengalami kekerasan fisik.

MH lebih sering curhat kepada kakaknya, Sahara Kusnadi, karena sang ibu sedang sakit serius.

“Kalau sama ibu dia khawatir ibunya kenapa-kenapa karena punya penyakit jantung dan rutin cuci darah, jadi takut ibu kenapa-kenapa,” kata Sahara, Rabu (18/11/2025).

READ  Menkeu Purbaya Ungkap Inefisiensi Anggaran di Rumah Sakit, Sebabkan Bengkaknya Tagihan BPJS Kesehatan

Sejak kejadian itu, MH kerap mencari alasan untuk tidak masuk sekolah, termasuk berpura-pura sakit. Keluarga baru menyadari adanya perubahan fisik MH, seperti cara berjalan yang tidak stabil, pandangan tidak fokus, dan sering tersandung.

Ayah MH, Kusnadi, menyampaikan bahwa putranya sempat menyembunyikan pengalaman bullying dari kedua orangtuanya. MH bahkan sempat meminta obat tetes mata sebelum mengaku pernah dipukul menggunakan kursi oleh teman sekelasnya.

Proses Hukum dan Harapan Keluarga

Keluarga MH menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada LBH yang mendampingi kasus tersebut.

“Semoga ada keadilan untuk MH. Jangan sampai ada korban bullying seperti Hisyam yang lain. Semoga ini terakhir. Pemerintah diharapkan lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kusnadi.

READ  Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

Kasus ini menjadi sorotan serius terkait perlindungan anak di sekolah, dan diharapkan mendorong langkah tegas dari pihak sekolah maupun pemerintah untuk mencegah bullying berujung tragedi di masa mendatang.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional