SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebut surat panggilan sudah dikirimkan sejak pekan lalu.
“Panggilan sudah kita layangkan. Yang jelas dari kami itu sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah, karena itu seminggu yang lalu,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Meski demikian, Asep belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap RK.
“Materinya belum bisa kami sampaikan,” kata Asep.
Hingga kini, Ridwan Kamil belum memberikan keterangan kepada publik terkait pemanggilan penyidik KPK tersebut.
Pemeriksaan Soal Mobil Eks Presiden dan Aliran Dana
Dalam rangkaian penyidikan kasus korupsi BJB, KPK sebelumnya telah memeriksa Ilham Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Pemeriksaan terkait penjualan mobil Mercedes-Benz milik keluarga Habibie yang dibeli Ridwan Kamil.
Ilham menyebut mobil tersebut dibeli RK secara cicilan namun belum lunas.
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Harganya Rp 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak. Yang sudah dibayar Rp 1,3 miliar,” ujar Ilham usai pemeriksaan, Rabu (3/9).
Mobil tersebut kini masih atas nama BJ Habibie, sudah dicat ulang dari silver menjadi biru metalik, dan berada di salah satu bengkel di Bandung. KPK menyita kendaraan itu karena diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi Bank BJB.
Selain Ilham, KPK juga memeriksa selebgram Lisa Mariana terkait dugaan penerimaan dana dari RK. Lisa mengakui sempat menerima uang terkait kasus tersebut.
Modus Korupsi: Manipulasi Iklan Rp 300 Miliar
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan dan penempatan iklan Bank BJB pada 2021–2023. KPK telah menetapkan lima tersangka:
Yuddy Renaldi, Dirut BJB
Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
Suhendrik, pemilik agensi BSC & Wahana Semesta Bandung Ekspress
R. Sophan Jaya Kusuma, pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama & Cipta Karya Sukses Bersama
KPK menduga ada praktik kongkalikong antara pejabat BJB dan sejumlah agensi iklan. Dari total anggaran sekitar Rp 300 miliar, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pemasangan iklan.
Ada selisih Rp 222 miliar yang diduga fiktif dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter di lingkungan BJB.
KPK kini mendalami siapa penggagas dana non-bujeter tersebut dan ke mana dana itu mengalir.
Penggeledahan Rumah RK dan Kantor BJB
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil serta kantor pusat Bank BJB. RK sebelumnya menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik.
Sementara itu, kelima tersangka dalam perkara ini belum ditahan, namun telah dikenakan pencekalan ke luar negeri. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor.
Penyidik masih menunggu kehadiran Ridwan Kamil untuk memberikan keterangannya dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.











