Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Des 2025 23:04 WITA

Luhut Binsar Pandjaitan Bantah Keterlibatan di PT Toba Pulp Lestari


 Luhut Binsar Pandjaitan Bantah Keterlibatan di PT Toba Pulp Lestari Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketum Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi membantah tudingan bahwa dirinya memiliki, terafiliasi, atau terlibat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Pernyataan itu disampaikan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, pada Kamis (4/12).

“Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang simpang siur … kami sampaikan informasi tersebut adalah tidak benar,” ujar Jodi, menegaskan bahwa Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, maupun terlibat dalam bentuk apa pun — baik secara langsung maupun tidak langsung — dengan TPL.

Ia menambah bahwa setiap klaim yang mengaitkan Luhut dengan perusahaan tersebut adalah “informasi yang keliru dan tidak berdasar.”

Jodi juga menekankan bahwa sebagai pejabat negara, Luhut tetap konsisten mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan. Publik didorong untuk selalu merujuk pada sumber informasi yang kredibel.

READ  Ira Puspadewi Hirup Udara Bebas Usai Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo, Keluar dari Rutan KPK dengan Senyum Mengembang

Konteks Tuduhan terhadap TPL

Isu ini muncul di tengah sorotan publik terhadap peran TPL dalam dugaan perusakan lingkungan — dan potensi kontribusinya terhadap bencana banjir serta longsor di wilayah Sumatra.

Berdasarkan data publik terbaru, pemegang saham mayoritas TPL bukan Luhut tetapi Allied Hill Limited (berbasis di Hong Kong), yang menguasai sekitar 92,54% saham. Pemegang manfaat akhir (ultimate beneficial owner) adalah pengusaha dari Singapura.

TPL sendiri — sebelumnya dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama — telah berubah struktur kepemilikan beberapa kali sejak awal berdirinya pada 1980-an.

Mengapa Isu Ini Mencuat Sekarang

Banjir bandang dan longsor di beberapa provinsi di Sumatra dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan terhadap perusahaan yang beroperasi di sektor hutan dan perkebunan. TPL disebut oleh beberapa kelompok lingkungan dan masyarakat adat sebagai salah satu kontributor kerusakan ekologis yang memperparah bencana.

READ  Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran, Ini Ketentuannya

Di tengah atmosfer publik yang sensitif terhadap isu lingkungan dan bencana, nama-nama tokoh nasional — termasuk Luhut — mudah terseret dalam spekulasi. Hal ini membuat disinformasi cepat menyebar, terutama di media sosial. Tuduhan terhadap Luhut pun menjadi bagian dari arus debat publik.

Sikap Luhut — Transparansi dan Verifikasi Fakta

Pernyataan resmi dari kubu Luhut menekankan dua hal penting:

bahwa tuduhan keterlibatan atau kepemilikan atas TPL adalah tidak benar dan tidak berdasar, dan

bahwa Luhut mendukung penuh proses verifikasi fakta — mendorong media dan publik untuk mengacu hanya pada sumber kredibel, dan menghindari menyebar informasi simpang siur.

READ  Yusril Ihza Mahendra Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Rencana Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi Nasional

Imbauan ini juga menyentuh soal etika digital: masyarakat diminta berhati-hati dalam berbagi informasi, agar tidak menyuburkan disinformasi maupun kesalahpahaman.

Mengapa Klarifikasi Ini Penting

Dengan adanya klarifikasi ini:

Masyarakat mendapat informasi yang lebih akurat soal struktur kepemilikan TPL, sehingga tuduhan terhadap individu tertentu — dalam hal ini Luhut — harus ditelaah ulang berdasarkan data kepemilikan resmi.

Di tengah krisis lingkungan dan bencana, penting agar debat publik dibangun berdasarkan fakta — bukan spekulasi — agar solusi yang diambil bisa lebih tepat dan adil.

Untuk menjaga reputasi pejabat publik, serta menjaga kepercayaan terhadap proses transparansi dan etika pemerintahan ketika isu konflik kepentingan muncul.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional