soalindonesia–JAKARTA Seorang warga negara China berinisial MY ditangkap Satgas Terpadu setelah kedapatan membawa serbuk nikel yang diduga hendak diselundupkan melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 5 Desember 2025.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pelaku membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni yang disembunyikan dalam barang bawaannya. Temuan tersebut pertama kali diendus oleh Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar yang ditugaskan untuk mengawasi potensi penyelundupan hasil pertambangan.
“Satuan Tugas Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral. Seorang WNA berkebangsaan China berinisial MY diamankan setelah kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni,” ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
Diamankan Sebelum Naik Pesawat
Pelaku rencananya akan menumpangi pesawat Super Air Jet rute Weda Bay–Manado. Namun sebelum sempat memasuki pesawat, MY langsung diamankan oleh Satgas Terpadu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait, dan barang bukti bahan mineral tersebut akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait,” jelas Anang.
Pengawasan Diperketat di Bandara Khusus PT IWIP
Bandara Khusus PT IWIP sudah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Namun evaluasi terbaru pemerintah menyatakan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir di fasilitas penerbangan yang melayani mobilitas orang dan barang.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah sejak 29 November 2025 menempatkan Satgas Terpadu di bandara tersebut. Satgas ini terdiri dari:
Satgas PAM TNI
Bea Cukai
Imigrasi
Polri
BMKG
AirNav Indonesia
AvSec
Karantina ikan, hewan, dan tumbuhan
Karantina kesehatan
“Pembentukan Satgas Terpadu merupakan upaya strategis dalam memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki mobilitas tinggi, termasuk akses tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri,” ujar Anang.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperketat pengawasan untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum.











