Menu

Mode Gelap

News · 6 Des 2025 17:52 WITA

Pesisir Pantura Tangerang Diduga Tercemar Limbah Minyak, DLH Turun Tangan Investigasi


 Pesisir Pantura Tangerang Diduga Tercemar Limbah Minyak, DLH Turun Tangan Investigasi Perbesar

Soalindonesia–Tangerang Perairan pesisir Pantai Utara (Pantura) di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga mengalami pencemaran limbah minyak yang berasal dari aktivitas kapal di sekitar Laut Jawa. Dugaan ini mencuat setelah beredar video seorang nelayan yang merekam kondisi laut dan menyebarkannya ke media sosial.

Dalam video tersebut, tampak cairan pekat mengapung di permukaan air dan tidak menyatu dengan laut, memicu kecurigaan terjadinya tumpahan minyak. “Tahu dari mana ini, limbah apa ini? Tau begini gimana dapat ikan. Arahnya kayaknya dari Priuk?” ujar sang nelayan, dikutip dari Antara.

Kekhawatiran Masyarakat Meningkat

Kasus ini menimbulkan keresahan warga pesisir karena potensi dampaknya terhadap ekosistem laut dan aktivitas ekonomi, khususnya para nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil tangkapan harian.

READ  KPK Panggil Eks Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun

Pemerintah daerah mulai melakukan penyisiran awal, namun masyarakat berharap investigasi lebih komprehensif dilakukan secepatnya mengingat pencemaran minyak dapat menimbulkan kerusakan jangka panjang bila tidak ditangani segera.

DLH Kabupaten Tangerang Lakukan Koordinasi Cepat

Adanya temuan cairan berwarna pekat tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang segera turun tangan. Kasi Bina Hukum DLH Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, memastikan laporan tersebut telah ditangani sesuai prosedur.

“Informasi tersebut telah diproses dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Sandi.

Ia menegaskan bahwa laporan kejadian tidak diabaikan dan sudah diteruskan ke pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.

READ  PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Hari Ini, Status Tersangka Dipertaruhkan

“Kami bergerak sesuai prosedur, setiap temuan dicatat dan diteruskan kepada instansi yang berwenang melakukan penelitian. Saat ini kami sedang menunggu tindak lanjutnya,” katanya.

DLH Kabupaten Tangerang juga telah mengirim laporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan apakah cairan itu benar mengandung unsur pencemar. “Kalau penelitian kewenangannya ada di kementerian. Nanti bisa dipastikan terkait pencemarannya,” tambah Sandi.

Dugaan Sumber Pencemaran

Menurut kesaksian para nelayan, gumpalan berwarna kuning keemasan itu diduga terkait aktivitas pengangkutan minyak oleh kapal tanker dari wilayah pesisir Cirebon. Sandi mengungkapkan bahwa informasi dari nelayan menjadi dasar awal dugaan asal muasal pencemaran.

READ  Menteri Pertahanan Apresiasi Penangkapan WNA Penyelundup Nikel di Bandara IWIP Maluku Utara

“Jadi itu mungkin minyak bumi yang bocor dari kapal tanker,” ujarnya.

Meski begitu, pemerintah daerah tidak dapat mengambil kesimpulan sebelum hasil resmi penelitian dari kementerian keluar. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui apakah cairan tersebut benar merupakan limbah minyak dari aktivitas kapal tanker atau berasal dari sumber lain yang belum teridentifikasi.

Temuan ini kini menjadi perhatian tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga bagi pemerintah pusat sebagai bagian dari evaluasi pengawasan jalur pelayaran dan distribusi minyak di wilayah Laut Jawa.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News