SOALINDO—BANDA ACEH — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, menyerahkan secara langsung bantuan tanggap darurat kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh dan Sumatera Utara.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, mengusung tema “Bangkit dan Pulih Kembali”, sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan negara terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa korban bencana.
Dalam aksi kemanusiaan bertajuk Kemenag Peduli ini, Menag RI didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H.
Bantuan yang disalurkan mencapai Rp2.354.400.000 dan diperuntukkan bagi 11.722 mahasiswa PTKIN dan PTKIS di Aceh dan Sumatera Utara yang terdampak langsung maupun tidak langsung akibat bencana hidrometeorologi.

Dalam arahannya di hadapan para rektor PTKIN/PTKIS Aceh dan Sumatera Utara serta para mahasiswa yang orang tua atau keluarganya terdampak bencana, Prof. Nasaruddin Umar menegaskan agar tidak ada satu pun mahasiswa yang kehilangan hak pendidikannya akibat kondisi tersebut.
“Saya tegaskan, jangan sampai ada mahasiswa kita yang terkena dampak bencana lalu di-drop out. Kampus harus hadir dan melindungi masa depan mereka,” ujar Menag.
Dengan nada penuh empati, Menag juga menyampaikan pesan penguatan kepada para mahasiswa.
“Anak-anakku semua, kalian tidak sendiri. Negara hadir, Kementerian Agama hadir, dan kami akan terus bersama kalian untuk bangkit dan pulih kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menag RI Dr. Bunyamin M. Yapid, yang dikonfirmasi media ini, menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan Kemenag Peduli tidak berhenti pada penyerahan simbolis semata.
“Aksi kemanusiaan Kemenag Peduli ini akan terus berjalan hingga bantuan benar-benar sampai dan dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tegas Dr. Bunyamin.
Program bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa dan keluarga korban bencana sekaligus memastikan keberlanjutan pendidikan generasi muda di tengah situasi darurat, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan keadilan dan keberpihakan sosial.











