Soalindonesia–BandarLampung – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan pentingnya tata kelola perkotaan yang terencana dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan jangka panjang di daerah. Menurutnya, kemampuan pemerintah daerah dalam merencanakan kota menjadi faktor kunci dalam menjawab tantangan urbanisasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kemampuan kita untuk merencanakan kota tentunya sangat-sangat diperlukan. Baik mengenai aturannya, Peraturan Daerah, dan lain sebagainya. Kita mulai berpikir berkaitan dengan kekhasan kota masing-masing,” ujar Tomsi, dikutip dari Antara, Selasa (23/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Tomsi dalam kegiatan Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Outlook 2025 yang digelar di Kota Bandar Lampung.
Tomsi menekankan bahwa pemerintah daerah perlu meletakkan pondasi perencanaan yang matang dan berorientasi jangka panjang, tidak hanya terbatas pada masa kepemimpinan kepala daerah. Menurutnya, perencanaan kota seharusnya diarahkan untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat dalam kurun waktu 30 hingga 40 tahun ke depan.
“Berbagai persoalan perkotaan hingga saat ini masih menjadi tantangan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, perencanaan tidak boleh bersifat jangka pendek,” katanya.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian Kemendagri adalah pengelolaan sampah di kawasan perkotaan. Tomsi mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih mencari formula terbaik dalam penanganan persampahan.
“Kemendagri sampai saat ini masih mencari formula yang terbaik dalam penanganan persampahan di kawasan perkotaan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, berbagai kajian terus dimatangkan bersama para pemangku kepentingan untuk menghasilkan solusi pengelolaan sampah yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Termasuk di antaranya pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik guna menekan volume sampah secara signifikan.
Selain itu, Tomsi juga menyoroti pesatnya pertumbuhan penduduk di kawasan perkotaan yang kerap luput dari perhatian pemerintah daerah. Akibatnya, kebijakan yang disusun dinilai belum sepenuhnya mampu mengantisipasi dampak urbanisasi.
“Kondisi tersebut berpotensi memicu munculnya permukiman kumuh dan tidak layak huni, yang pada akhirnya dapat meningkatkan angka kriminalitas,” ujarnya.
Karena itu, Tomsi mengimbau pemerintah daerah agar menyiapkan kebijakan yang lebih antisipatif dan terencana. Ia mengingatkan bahwa persoalan perkotaan yang tidak tertangani dengan baik dapat berdampak pada citra dan daya saing kota.
“Ini juga harus bisa diantisipasi dengan baik karena itu akan merusak nama kota,” tegasnya.
Di sisi lain, Tomsi juga memaparkan sejumlah peluang yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan kawasan perkotaan. Salah satunya melalui pemanfaatan program-program pemerintah pusat yang dinilai mampu menggerakkan perekonomian lokal.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong perputaran ekonomi daerah melalui pemenuhan kebutuhan bahan pangan dari masyarakat setempat.
Selain itu, Tomsi juga menyoroti peluang peningkatan kualitas hunian melalui Program Tiga Juta Rumah yang diharapkan dapat mempercepat terwujudnya hunian layak bagi masyarakat. Program lain seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, hingga Cek Kesehatan Gratis juga disebut berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Tentunya banyak hal yang dapat dimanfaatkan. Namun demikian, semuanya harus dipersiapkan dengan baik,” pungkas Tomsi.











