Menu

Mode Gelap

Nasional · 1 Jan 2026 18:13 WITA

Gagal Berangkat Umrah Kembali Marak, Kemenhaj Imbau Jamaah Lebih Selektif Pilih Travel


 Gagal Berangkat Umrah Kembali Marak, Kemenhaj Imbau Jamaah Lebih Selektif Pilih Travel Perbesar

SoalIndo—Jakarta — Kasus jamaah gagal berangkat umrah kembali marak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Fenomena ini menjadi perhatian serius Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), terlebih di tengah persiapan menghadapi musim haji 2026.

Kemenhaj mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Jamaah diminta tidak hanya tergiur oleh promosi harga murah, tetapi juga menelusuri rekam jejak dan legalitas travel yang menawarkan layanan umrah.

“Jangan tergiur dengan promo umrah murah semata. Rekam jejak travel harus benar-benar dilihat. Kita pernah memiliki peristiwa kelam, di mana travel yang mengklaim diri sebagai penyelenggara dengan jumlah jamaah terbanyak justru kolaps dan merugikan ribuan jamaah,” tegas Prof. Djudan Hanafi.

READ  Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tinjau Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Menurut Kemenhaj, kekhawatiran akan munculnya kembali travel umrah bermasalah dengan iming-iming harga murah memang menjadi perhatian utama saat ini. Rendahnya literasi jamaah dalam menilai kredibilitas penyelenggara perjalanan dinilai sebagai salah satu faktor utama terulangnya kasus gagal berangkat.

Dalam beberapa waktu terakhir, laporan jamaah umrah yang gagal diberangkatkan kembali mencuat di sejumlah daerah, antara lain di Lampung, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Berbagai alasan disampaikan pihak penyelenggara, mulai dari kendala operasional hingga masalah internal perusahaan.

Kemenhaj juga mengingatkan kembali kasus besar yang pernah terjadi beberapa tahun lalu di Sulawesi Selatan. Saat itu, sebuah travel umrah yang dikenal memiliki jumlah jamaah cukup besar akhirnya kolaps, dengan total kerugian jamaah mencapai puluhan miliar rupiah.

READ  Dirut Pertamina Bantah Isu Hambat Distribusi BBM ke SPBU Swasta

Hasil penelusuran menunjukkan, travel tersebut menerapkan skema penjualan dengan sistem ponzi. Dana jamaah yang baru mendaftar digunakan untuk memberangkatkan jamaah sebelumnya. Skema ini runtuh ketika jumlah pendaftar baru tidak lagi mampu menutupi kewajiban pemberangkatan yang telah dijanjikan.

“Kami mengingatkan agar metode seperti ini tidak kembali berkembang. Jamaah harus memastikan travel memiliki sistem keuangan yang sehat, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Prof. Djudan.

Kemenhaj menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan merugikan jamaah.

READ  Istri Nadiem Makarim Sedih dan Kecewa atas Putusan Praperadilan: “Kami Akan Terus Cari Keadilan”
Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional