Soalindonesia–Baubau – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah kemajemukan Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Villa Nirwana Buton, Kota Baubau, Kamis (8/1/2026).
Dalam arahannya, Menag mengingatkan agar perbedaan mazhab, pandangan keagamaan, maupun praktik ritual tidak dijadikan alasan untuk saling menyalahkan apalagi memecah belah umat.
“Perbedaan mazhab, pandangan keagamaan, maupun ritual jangan sampai dijadikan alat untuk saling menyesatkan dan memecah belah. Sejarah membuktikan Indonesia tidak pernah runtuh karena perbedaan, tetapi bisa hancur jika umatnya diadu domba,” tegas Nasaruddin Umar.
Menag menjelaskan, secara teologis umat beragama saat ini dihadapkan pada realitas dunia yang semakin terbuka, dengan beragam pendekatan dan pemikiran keagamaan yang berkembang pesat. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut sikap bijaksana agar perbedaan tidak berubah menjadi sumber konflik.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara paling plural di dunia, dengan ribuan pulau, etnik, budaya, dan bahasa yang hidup berdampingan.
“Inilah wajah Indonesia yang sangat majemuk. Tidak mudah dikelola, tetapi justru menjadi kekuatan jika mampu dijaga persatuan dan kesatuannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa komitmen keagamaan seharusnya berfungsi sebagai penyeimbang dan penstabil kehidupan berbangsa, bukan sebaliknya menjadi pemicu perpecahan.
“Keamanan, kerukunan, dan stabilitas adalah fondasi utama. Tanpa itu, sebesar apa pun kekayaan bangsa tidak akan berarti,” kata Menag.
Rakerwil Kementerian Agama Sulawesi Tenggara Tahun 2026 ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara La Ode Tariala, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Kepala Kanwil Kemenag Sultra Mansur, Tenaga Ahli Menag Andi Salman Maggalatung, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Sidik Sisdiyanto, serta seluruh jajaran Kemenag provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Kegiatan Rakerwil ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Buton serta peluncuran program Kota Wakaf, sebagai bagian dari penguatan layanan keagamaan berbasis kearifan lokal.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Mansur, menyampaikan bahwa Rakerwil dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas satuan kerja sekaligus mempercepat implementasi aksi strategis Kementerian Agama di daerah.
“Selain program ekoteologi yang telah diluncurkan Menteri Agama, kami juga mengikhtiarkan lahirnya program penerjemahan Al-Qur’an beraksara Wolio atau Buton sebagai warisan berharga bagi umat dan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Mansur.
Melalui Rakerwil ini, Kementerian Agama Sulawesi Tenggara diharapkan semakin solid dalam menjaga kerukunan umat beragama sekaligus memperkuat peran agama sebagai perekat persatuan bangsa.











