Soalindonesia–JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal seperti pengemudi transportasi online melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pernyataan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa negara harus hadir untuk memastikan seluruh pekerja memiliki akses layanan kesehatan yang layak dan mudah dijangkau.
“Negara harus memastikan seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, terlindungi jaminan kesehatan agar tetap produktif dan sejahtera,” ujarnya.
Menurut Prabowo, pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online memiliki tingkat kerentanan yang tinggi, sehingga membutuhkan perlindungan sosial yang pasti dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini mewajibkan perusahaan platform untuk memberikan jaminan sosial, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan, kepada para mitra pengemudi.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial nasional, sekaligus memastikan pekerja transportasi online terlindungi melalui program JKN.
Presiden juga menegaskan bahwa perlindungan kesehatan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor informal.
“Kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, cakupan kepesertaan JKN terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga 1 April 2026, jumlah pekerja beserta anggota keluarganya yang terdaftar aktif telah mencapai lebih dari 36,4 juta jiwa. Angka ini mencerminkan penguatan komitmen negara dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang inklusif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Ia menyebut, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat, termasuk kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dalam mendukung kepesertaan pengemudi transportasi online.
“Prinsipnya BPJS Kesehatan siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memperluas cakupan kepesertaan dan mempermudah akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan para pekerja sektor informal dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa khawatir terhadap risiko kesehatan yang dapat mengganggu produktivitas mereka.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.











