Soalindonesia–JAKARTA – Kapolri merotasi sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri dan beberapa Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Salah satu jabatan yang mengalami pergantian adalah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Posisi tersebut kini dijabat oleh yang menggantikan .
Irjen Wibowo bukanlah sosok baru di lingkungan Korps Lalu Lintas. Perwira tinggi Polri kelahiran 24 September 1973 itu dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang lalu lintas, registrasi dan identifikasi (regident), serta manajemen operasional kepolisian.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 tersebut juga telah menempuh berbagai jenjang pendidikan kepolisian, mulai dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2006, Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada 2013, hingga Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2021.
Karier Wibowo di Kepolisian dimulai pada 1997 sebagai Pamapta I Puskodal Ops Polres Cilegon. Setahun kemudian, ia dipercaya memimpin Polsek Mancak, Polres Cilegon.
Pengalamannya terus bertambah melalui berbagai penugasan di wilayah Banten, Jambi, dan Sulawesi Tenggara. Pada 2003, ia menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Serang, yang menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan kariernya di bidang lalu lintas.
Kemampuannya di bidang lalu lintas semakin terasah saat dipercaya sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Banten pada 2018. Setahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Direktur Lalu Lintas Polda Banten sebelum menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara pada 2020.
Kariernya terus menanjak. Pada 2021, Wibowo ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri. Pada 2022, ia dipercaya menjadi Kapolres Metro Jakarta Utara.
Selanjutnya, pada 2023, Wibowo menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, kemudian dipromosikan sebagai Wakil Kepala Polda Jawa Barat pada 2024.
Sebelum dilantik sebagai Kakorlantas Polri, Wibowo mengemban amanah sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri. Penunjukan tersebut dinilai menjadi kelanjutan dari rekam jejak panjangnya dalam pengelolaan lalu lintas dan pelayanan publik di lingkungan Kepolisian.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi yang dilakukan Polri untuk memperkuat kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme, serta menjawab tantangan pelayanan kepada masyarakat yang terus berkembang.











