Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Jul 2026 19:16 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Mandatori B50


 Presiden Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Mandatori B50 Perbesar

Soalindonesia–Karawang– Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori Biodiesel B50 di SPBU Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Kamis (9/7) pukul 14.00 WIB. Dengan peluncuran tersebut, Indonesia mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan kewajiban penggunaan biodiesel dengan campuran 50 persen.

Peluncuran B50 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penerapan B50 bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti kemampuan Indonesia memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan bangsa.

“Dengan peluncuran ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatory Biodiesel B50. Ini bukan hanya pencapaian teknologi, tetapi juga tonggak penting menuju kemandirian energi nasional,” ujar Prabowo.

READ  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia terhadap Solusi Dua Negara di PBB: Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Palestina

Presiden menilai pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel akan memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar impor.

Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan implementasi B50 akan mengakhiri impor solar yang selama ini masih dilakukan Indonesia.

Menurutnya, kebutuhan solar nasional mencapai sekitar 38 hingga 40 juta kiloliter per tahun. Sebelum B50 diterapkan, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahun.

“Dengan implementasi B50, alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar,” kata Bahlil.

Selain memperkuat ketahanan energi, program B50 juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang besar. Nilai tambah industri minyak sawit mentah (CPO) diperkirakan meningkat dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun.

READ  Presiden Brasil Lula da Silva Tiba di Jakarta, Siap Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis dan Program Makan Bergizi Gratis

Program ini juga diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ sepanjang 2026.

Di sisi lain, implementasi B50 diperkirakan mampu meningkatkan penghematan devisa negara secara signifikan. Setelah program B40 berhasil menghemat devisa sekitar Rp133,3 triliun pada 2025, penerapan B50 diproyeksikan meningkatkan penghematan hingga mencapai sekitar Rp170 triliun pada 2026.

Untuk mendukung proses transisi, pemerintah memberikan waktu kepada badan usaha bahan bakar minyak hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi B40. Setelah masa transisi berakhir, seluruh distribusi solar wajib mengikuti standar pencampuran B50.

Kementerian ESDM juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan program setiap tiga bulan. Badan usaha yang tidak memenuhi kewajiban pencampuran biodiesel atau tidak menyalurkan biodiesel sesuai target implementasi dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

READ  Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

Sebelum resmi diterapkan secara nasional, Biodiesel B50 telah melalui serangkaian uji coba pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni sektor otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, serta kereta api. Hasil sementara menunjukkan bahwa B50 aman digunakan dan memiliki kinerja yang kompatibel dengan berbagai jenis mesin diesel.

Pemerintah optimistis implementasi B50 akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian energi, meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional, sekaligus mendukung target penurunan emisi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Wamenag: Perguruan Tinggi Kemenag Harus Cetak Penegak Hukum Berintegritas

9 Juli 2026 - 19:46 WITA

Bahlil Jamin Biodiesel B50 Aman untuk Mobil Asia dan Eropa, Hasil Uji Tunjukkan Performa Lebih Baik

9 Juli 2026 - 19:40 WITA

MAKI Dukung Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Boyamin Minta TNI Kawal Penegakan Hukum

9 Juli 2026 - 19:32 WITA

Menko Muhaimin Pastikan Layanan BPJS Kesehatan Tanpa Diskriminasi, Peserta PBI Dilayani Setara

9 Juli 2026 - 11:55 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Implementasi B50, Indonesia Masuki Era Biodiesel 50 Persen

9 Juli 2026 - 10:56 WITA

Tenaga Ahli Menag RI Dampingi Menteri Agama Terima Dubes Arab Saudi, Bahas Konferensi Imam Internasional dan Penguatan Diplomasi Religius

8 Juli 2026 - 21:39 WITA

Trending di Nasional