Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Jul 2026 19:32 WITA

MAKI Dukung Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Boyamin Minta TNI Kawal Penegakan Hukum


 MAKI Dukung Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Boyamin Minta TNI Kawal Penegakan Hukum Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA– Koordinator sekaligus Pendiri Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bogor.

Penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) dini hari itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang disebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas batangan, uang tunai, mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah, serta sejumlah dokumen.

Boyamin menilai langkah aparat penegak hukum patut mendapat dukungan karena perkara tersebut diduga berdampak besar terhadap pelayanan kelistrikan nasional.

READ  Presiden Prabowo Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketua Komite Nasional Pencegahan TPPU

Menurutnya, dugaan penyimpangan bermula dari pasokan batu bara yang kualitasnya tidak sesuai spesifikasi. Batu bara yang seharusnya memiliki nilai kalori sekitar 4.000 disebut diduga hanya berkisar 3.000 kalori, namun tetap dibayar dengan harga batu bara berkualitas lebih tinggi.

“MAKI sepenuhnya mendukung penegak hukum, termasuk Kortastipidkor Mabes Polri, melakukan penegakan hukum dugaan korupsi terkait pemadaman listrik yang diduga berasal dari batu bara di bawah standar. Ini sangat merugikan masyarakat dan juga negara,” ujar Boyamin dalam keterangannya.

Ia menilai dugaan praktik tersebut berpotensi menyebabkan menurunnya daya pembangkit listrik hingga memicu pemadaman di sejumlah wilayah.

READ  Presiden Prabowo Sambut Presiden Brasil Lula da Silva di Istana Merdeka, Tanda Penguatan Diplomasi Selatan–Selatan

Boyamin mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung proses penyidikan agar berjalan tanpa hambatan.

Ingatkan TNI Dukung Proses Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Boyamin juga meminta TNI memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum tanpa menimbulkan kesan menghambat penyidikan.

Ia menyoroti keberadaan personel TNI yang berjaga di salah satu rumah milik petinggi Kejaksaan dan mengingatkan agar pengamanan dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Boyamin, pengamanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan, sehingga penjagaan di rumah pribadi tidak perlu dilakukan secara berlebihan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik telah memenuhi prosedur hukum karena telah mengantongi izin dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

READ  Presiden Prabowo Terima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Hambalang, Bahas Perkembangan Persoalan Hukum Nasional

Boyamin berharap TNI, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus memperkuat koordinasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Proses penegakan hukum ini harus didukung bersama agar berjalan lancar, efisien, dan tidak terhambat. Kolaborasi seluruh aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait perkara tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan berbagai barang bukti bernilai tinggi yang akan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Wamenag: Perguruan Tinggi Kemenag Harus Cetak Penegak Hukum Berintegritas

9 Juli 2026 - 19:46 WITA

Bahlil Jamin Biodiesel B50 Aman untuk Mobil Asia dan Eropa, Hasil Uji Tunjukkan Performa Lebih Baik

9 Juli 2026 - 19:40 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Mandatori B50

9 Juli 2026 - 19:16 WITA

Menko Muhaimin Pastikan Layanan BPJS Kesehatan Tanpa Diskriminasi, Peserta PBI Dilayani Setara

9 Juli 2026 - 11:55 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Implementasi B50, Indonesia Masuki Era Biodiesel 50 Persen

9 Juli 2026 - 10:56 WITA

Tenaga Ahli Menag RI Dampingi Menteri Agama Terima Dubes Arab Saudi, Bahas Konferensi Imam Internasional dan Penguatan Diplomasi Religius

8 Juli 2026 - 21:39 WITA

Trending di Nasional