Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Sep 2025 01:16 WITA

Presiden Prabowo Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketua Komite Nasional Pencegahan TPPU


 Presiden Prabowo Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketua Komite Nasional Pencegahan TPPU Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penunjukan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 yang diteken Prabowo pada 25 Agustus 2025. Aturan ini sekaligus mengubah Perpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Susunan keanggotaan Komite TPPU terdiri atas: Ketua: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” demikian bunyi Perpres yang dikutip, Kamis (18/9/2025).

READ  Polri Kantongi Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

Sebelumnya, jabatan Ketua Komite TPPU selalu diemban Menko Polhukam sejak era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Susunan Keanggotaan Komite TPPU

Berdasarkan Perpres Nomor 88 Tahun 2025, berikut susunan lengkap Komite TPPU:

Ketua: Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Wakil Ketua: Menko Perekonomian

Sekretaris merangkap anggota: Kepala PPATK

Anggota:

Menteri Luar Negeri

Menteri Dalam Neger

Menteri Keuangan

Menteri Hukum

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Menteri Perdagangan

Menteri Koperasi

Menteri ATR/Kepala BPN

Menteri Lingkungan Hidup

Menteri Kehutanan

Menteri Kelautan dan Perikanan

Gubernur Bank Indonesia

READ  Presiden Prabowo Subianto Tiba di Republik Korea Hadiri KTT APEC 2025 di Gyeongju

Ketua Dewan Komisioner OJK

Jaksa Agung

Kapolri

Kepala BIN

Kepala BNPT

Kepala BNN

Keberadaan Komite ini diharapkan memperkuat koordinasi antar-lembaga negara dalam mencegah dan memberantas praktik tindak pidana pencucian uang, yang kerap berkaitan erat dengan korupsi, narkotika, terorisme, hingga kejahatan keuangan lintas negara.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

WW Foundation Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 21:44 WITA

Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

20 Mei 2026 - 12:52 WITA

Trending di Nasional