Soalindonesia–JAKARTA — Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (4/5/2026). Kedatangannya bertujuan untuk berkonsultasi terkait hilangnya akun Instagram pribadinya yang dibekukan.
Dhani mengaku ingin mengetahui penyebab pasti akun media sosialnya tersebut tidak dapat diakses. Ia menegaskan bahwa pembekuan akun tersebut bukan disebabkan oleh laporan massal dari pengguna lain.
“Itu enggak mungkin dari mass report, enggak mungkin. Memang kita perlu selidiki,” ujar Dhani.
Menurutnya, akun Instagram miliknya telah dibekukan sejak sehari sebelumnya. Ia juga mengakui mengalami kerugian akibat kejadian tersebut, meski tidak merinci besaran kerugian yang dimaksud.
“Ya rugi, pasti saya rugi,” katanya singkat.
Dhani menduga pembekuan akun berkaitan dengan unggahannya yang membahas dugaan perselingkuhan seorang wanita dengan seorang pemilik televisi swasta. Ia menyebut unggahan tersebut mendapat perhatian besar publik.
“Itu penting banget itu postingan saya yang sehari 20 juta view. Itu berbahaya banget untuk sebagian orang. Saya merasa ada yang ketakutan dengan postingan saya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dhani mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pihak Instagram terkait pemulihan akun tersebut. Saat ini, proses pemulihan masih berlangsung.
Sebelumnya, Dhani sempat mengunggah potongan surat yang diklaim sebagai pengakuan mantan istrinya, Maia Estianty, terkait dugaan perselingkuhan di masa lalu. Surat tersebut disebut memuat sejumlah poin kesepakatan, termasuk menjaga kerahasiaan dokumen tersebut.
“Kita tidak sebarkan bukti pengakuan Maia,” kata Dhani menjelaskan isi salah satu poin dalam surat tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah yang akan diambil atas konsultasi yang dilakukan Ahmad Dhani.











