Menu

Mode Gelap

Kriminal · 4 Mei 2026 13:50 WITA

Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi


 Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA – Polisi kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Bekasi Timur, Senin (4/5/2026).

Pemeriksaan lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa sejumlah pihak yang diperiksa antara lain perwakilan Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi tambahan dari Daerah Operasi (Daops) 1. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada waktu yang sama.

READ  Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Suap Rp720 Juta dalam Kasus Proyek Jalur KA DJKA

“Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB,” tambahnya.

Status Kasus Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, kepolisian telah meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Perkara kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menurut Budi, penyidik terus mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab kecelakaan.

Sejumlah langkah yang telah dilakukan antara lain olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, analisis rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, hingga permintaan visum.

READ  Presiden Prabowo Sesalkan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Mensesneg: Korupsi Sudah Stadium 4

Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga terus dilakukan secara intensif.

“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, mulai dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT Kereta Api Indonesia, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

4 Mei 2026 - 14:42 WITA

Wakil Ketua Komisi X DPR Usul Reformasi Total Tata Kelola Guru, Minta Skema PPPK Dihapus

4 Mei 2026 - 14:34 WITA

Dua Eks Pejabat Pertamina Hadapi Vonis Kasus LNG Hari Ini di Tipikor Jakarta

4 Mei 2026 - 13:43 WITA

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

4 Mei 2026 - 13:35 WITA

Bunyamin Yapid Bekali 361 CJH Sidrap, Tekankan Kesiapan Ilmu, Mental, dan Fisik

4 Mei 2026 - 11:16 WITA

Hasto Tegaskan Kedaulatan Rakyat Harus Jadi Dasar Pembahasan RUU Pemilu

3 Mei 2026 - 17:28 WITA

Trending di News