Menu

Mode Gelap

Nasional · 30 Okt 2025 17:39 WITA

Airlangga Hartarto Targetkan Kontribusi Ekonomi Digital Indonesia Capai 19,6% terhadap PDB pada 2045


 Airlangga Hartarto Targetkan Kontribusi Ekonomi Digital Indonesia Capai 19,6% terhadap PDB pada 2045 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan kontribusi ekonomi digital Indonesia dapat melonjak signifikan hingga 15,5–19,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun 2045. Target ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital sebagai salah satu mesin utama perekonomian Indonesia.

“Indonesia menargetkan konsumsi keuangan digital dapat meningkat 9 kali lipat atau berada di kisaran 15,5 -19,6 persen pada tahun 2045,” ujar Airlangga dalam acara FEKDI dan IFSE 2025, di JCC, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Lonjakan Signifikan dari Posisi Saat Ini

Angka tersebut mengalami lonjakan drastis dibandingkan kondisi saat ini, di mana kontribusi ekonomi digital baru berada di kisaran 4–5 persen PDB. Airlangga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi agar pertumbuhan ekonomi digital berjalan terarah dan berkelanjutan.

“Dengan berbagai tindakan dan kebijakan strategis, antara lain telah diterbitkan Buku Putih Strategi Nasional Ekonomi Digital yang menjadi pedoman pengembangan digital ke depan agar pertumbuhan ekonomi digital lebih terarah,” jelas Airlangga.

READ  Luhut: Program Bansos Digital Nasional Akan Diluncurkan Februari–April 2026

Menurutnya, sektor digital kini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, menempatkan Tanah Air sebagai salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara.

Data pemerintah menunjukkan, nilai ekonomi digital Indonesia pada 2024 telah mencapai USD 90 miliar atau sekitar Rp 1.497 triliun (kurs 1 USD = Rp 16.636). Pemerintah menargetkan nilai tersebut melonjak drastis menjadi USD 400 miliar atau Rp 6.654 triliun pada 2030.

Bank Indonesia Prediksi Transaksi Digital Naik 4 Kali Lipat

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut bahwa lonjakan aktivitas ekonomi digital tidak hanya terlihat dari sisi kontribusi PDB, tetapi juga dari volume transaksi.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Peringati HORI ke-79: “Rupiah Simbol Kedaulatan Ekonomi Bangsa”

Bank Indonesia memperkirakan transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD) akan meningkat pesat dari 37 miliar transaksi saat ini menjadi 147,3 miliar transaksi pada 2030, naik empat kali lipat dalam enam tahun mendatang.

“Kami perkirakan volume transaksi EKD yang sekarang 37 miliar transaksi akan naik 4 kali lipat menjadi 147,3 miliar transaksi pada 2030,” kata Perry.

Fondasi Digital Kuat Berkat QRIS

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, menyampaikan bahwa keberhasilan transformasi digital Indonesia juga didukung oleh implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2019, yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.

Salah satu tonggak pentingnya adalah lahirnya QRIS (Quick Response Indonesia Standard), standar pembayaran digital nasional yang kini digunakan hampir 60 juta pengguna, termasuk 40 juta pelaku UMKM.

“Alhamdulillah, QR Indonesia Standard menyelamatkan Indonesia dari Covid karena membantu distribusi bantuan sosial dan berbagai kebutuhan masyarakat. Sekarang QRIS sudah digunakan hampir 60 juta pengguna, di antaranya 40 juta adalah UMKM,” ujar Perry.

READ  Presiden Prabowo Hadiri Parade Militer 80 Tahun Kemenangan China di Beijing, Sejajar dengan Putin hingga Kim Jong Un

Perry menekankan bahwa implementasi QRIS telah menjadi fondasi kuat bagi transformasi digital dan mendukung pemerataan akses keuangan di seluruh lapisan masyarakat, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Strategi Pemerintah Dorong Ekonomi Digital

Airlangga menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan strategis dan insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan, termasuk:

Pengembangan infrastruktur digital yang merata.

Penguatan ekosistem keuangan digital untuk UMKM.

Penetapan regulasi yang mendukung inovasi fintech dan ekonomi digital.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital terbesar di Asia Tenggara, tetapi juga mampu menembus posisi sebagai pemain global ekonomi digital pada 2045.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional