Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Sep 2025 19:37 WITA

Basuki Hadimuljono Akui Penolakan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun Bisa Ganggu Progres IKN


 Basuki Hadimuljono Akui Penolakan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun Bisa Ganggu Progres IKN Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait penolakan usulan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Menurut Basuki, keputusan itu berpotensi memengaruhi progres pembangunan tahap kedua IKN yang fokus pada kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung.

“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Basuki menjelaskan, penyelesaian ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan rampung pada 2028, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun tersebut. Karena itu, ia menilai dukungan anggaran tambahan sangat penting.

READ  Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Bantah Laporan Media Asing

“Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun,” jelasnya.

Adapun total Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN tahap II sebelumnya sudah disetujui Presiden Prabowo. Namun, dengan ditolaknya usulan tambahan, alokasi anggaran tahun 2026 untuk Otorita IKN tetap sebesar Rp 6,26 triliun.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Basuki sempat meminta dukungan agar tambahan anggaran tetap bisa diajukan di kemudian hari.

“Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun, kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini,” bebernya.

READ  Otorita IKN Salurkan Bantuan Pakaian Layak Pakai bagi Pekerja Terdampak Kebakaran di Hunian Konstruksi

Rincian Usulan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun

1. Pembangunan Lanjutan Rp 4,73 triliun

Gedung DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna

Gedung MA, Plaza Keadilan, MK, KY, dan Masjid

Jalan kawasan kompleks yudikatif dan legislatif, KIPP 1A, serta manajemen konstruksi induk

2. Pembangunan Baru Rp 9,59 triliun

Rumah tapak dan hunian vertikal (legislatif, yudikatif, ASN, dan umum) Rp 4,42 triliun

Infrastruktur pendukung (peningkatan jalan KIPP & WP 2, SPAM, prasarana SDA dan irigasi, utilitas kawasan) Rp 5,17 triliun

3. Pengelolaan Rp 600 miliar

READ  Basuki Hadimuljono Laporkan Perkembangan IKN ke Istana, Fokus Penetapan Ibu Kota Politik 2028

Operasional Kantor Presiden, Istana Negara, Kemenko 1–4

Pengelolaan air minum, jalan, ruang terbuka hijau, embung, sanitasi, dan persampahan

Sementara itu, Komisi II DPR RI dalam kesimpulannya menyetujui pagu anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp 6,2 triliun sebagai pagu definitif. Dari jumlah itu, Rp 644 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen dan Rp 5,6 triliun untuk pengembangan kawasan strategis.

Dengan kondisi ini, Basuki menegaskan pihaknya akan tetap berupaya melaksanakan pembangunan sesuai target, sembari berharap dukungan tambahan anggaran bisa direalisasikan di tengah jalan.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional