SOALINDONESIA–JAKARTA Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait penolakan usulan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Menurut Basuki, keputusan itu berpotensi memengaruhi progres pembangunan tahap kedua IKN yang fokus pada kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung.
“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Basuki menjelaskan, penyelesaian ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan rampung pada 2028, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun tersebut. Karena itu, ia menilai dukungan anggaran tambahan sangat penting.
“Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun,” jelasnya.
Adapun total Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN tahap II sebelumnya sudah disetujui Presiden Prabowo. Namun, dengan ditolaknya usulan tambahan, alokasi anggaran tahun 2026 untuk Otorita IKN tetap sebesar Rp 6,26 triliun.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Basuki sempat meminta dukungan agar tambahan anggaran tetap bisa diajukan di kemudian hari.
“Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun, kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini,” bebernya.
Rincian Usulan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun
1. Pembangunan Lanjutan Rp 4,73 triliun
Gedung DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna
Gedung MA, Plaza Keadilan, MK, KY, dan Masjid
Jalan kawasan kompleks yudikatif dan legislatif, KIPP 1A, serta manajemen konstruksi induk
2. Pembangunan Baru Rp 9,59 triliun
Rumah tapak dan hunian vertikal (legislatif, yudikatif, ASN, dan umum) Rp 4,42 triliun
Infrastruktur pendukung (peningkatan jalan KIPP & WP 2, SPAM, prasarana SDA dan irigasi, utilitas kawasan) Rp 5,17 triliun
3. Pengelolaan Rp 600 miliar
Operasional Kantor Presiden, Istana Negara, Kemenko 1–4
Pengelolaan air minum, jalan, ruang terbuka hijau, embung, sanitasi, dan persampahan
Sementara itu, Komisi II DPR RI dalam kesimpulannya menyetujui pagu anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp 6,2 triliun sebagai pagu definitif. Dari jumlah itu, Rp 644 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen dan Rp 5,6 triliun untuk pengembangan kawasan strategis.
Dengan kondisi ini, Basuki menegaskan pihaknya akan tetap berupaya melaksanakan pembangunan sesuai target, sembari berharap dukungan tambahan anggaran bisa direalisasikan di tengah jalan.