Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Sep 2025 19:37 WITA

Basuki Hadimuljono Akui Penolakan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun Bisa Ganggu Progres IKN


 Basuki Hadimuljono Akui Penolakan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun Bisa Ganggu Progres IKN Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait penolakan usulan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Menurut Basuki, keputusan itu berpotensi memengaruhi progres pembangunan tahap kedua IKN yang fokus pada kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung.

“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Basuki menjelaskan, penyelesaian ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan rampung pada 2028, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun tersebut. Karena itu, ia menilai dukungan anggaran tambahan sangat penting.

READ  Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Subsidi KPR Jika Realisasi FLPP Tak Capai Target

“Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun,” jelasnya.

Adapun total Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN tahap II sebelumnya sudah disetujui Presiden Prabowo. Namun, dengan ditolaknya usulan tambahan, alokasi anggaran tahun 2026 untuk Otorita IKN tetap sebesar Rp 6,26 triliun.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Basuki sempat meminta dukungan agar tambahan anggaran tetap bisa diajukan di kemudian hari.

“Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun, kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini,” bebernya.

READ  Jokowi Resmi Jadi Anggota Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy

Rincian Usulan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun

1. Pembangunan Lanjutan Rp 4,73 triliun

Gedung DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna

Gedung MA, Plaza Keadilan, MK, KY, dan Masjid

Jalan kawasan kompleks yudikatif dan legislatif, KIPP 1A, serta manajemen konstruksi induk

2. Pembangunan Baru Rp 9,59 triliun

Rumah tapak dan hunian vertikal (legislatif, yudikatif, ASN, dan umum) Rp 4,42 triliun

Infrastruktur pendukung (peningkatan jalan KIPP & WP 2, SPAM, prasarana SDA dan irigasi, utilitas kawasan) Rp 5,17 triliun

3. Pengelolaan Rp 600 miliar

READ  Otorita IKN Salurkan Bantuan Pakaian Layak Pakai bagi Pekerja Terdampak Kebakaran di Hunian Konstruksi

Operasional Kantor Presiden, Istana Negara, Kemenko 1–4

Pengelolaan air minum, jalan, ruang terbuka hijau, embung, sanitasi, dan persampahan

Sementara itu, Komisi II DPR RI dalam kesimpulannya menyetujui pagu anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp 6,2 triliun sebagai pagu definitif. Dari jumlah itu, Rp 644 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen dan Rp 5,6 triliun untuk pengembangan kawasan strategis.

Dengan kondisi ini, Basuki menegaskan pihaknya akan tetap berupaya melaksanakan pembangunan sesuai target, sembari berharap dukungan tambahan anggaran bisa direalisasikan di tengah jalan.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional