Soalindonesia–Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 Ramadhan. Langkah ini diambil menyusul temuan berulang menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Temuan di lapangan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas yang ditetapkan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan penghentian sementara merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak dapat ditawar.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.
Evaluasi Menyeluruh dan Sanksi Administratif
Nanik menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” kata Nanik.
Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak konsumsi telah ditarik sebelum sempat dikonsumsi siswa. Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar sekaligus pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.
SPPG yang dikenai penghentian sementara dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang.
“Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tegasnya.
BGN menegaskan, langkah tegas ini merupakan komitmen menjaga mutu Program Makan Bergizi Gratis agar tetap aman, layak, dan sesuai standar gizi bagi para penerima manfaat di seluruh Indonesia.











