Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Feb 2026 20:41 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum


 BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum Perbesar

Soalindonesia–Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 Ramadhan. Langkah ini diambil menyusul temuan berulang menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.

Temuan di lapangan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas yang ditetapkan.

READ  Pertamina Patra Niaga Tegaskan Isu Pembatasan BBM dan Larangan untuk Kendaraan Pajak Mati adalah Hoaks

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan penghentian sementara merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak dapat ditawar.

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.

Evaluasi Menyeluruh dan Sanksi Administratif

Nanik menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas.

READ  Kejagung Digugat Tak Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Silfester Matutina

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” kata Nanik.

Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak konsumsi telah ditarik sebelum sempat dikonsumsi siswa. Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar sekaligus pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.

SPPG yang dikenai penghentian sementara dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang.

“Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tegasnya.

READ  KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

BGN menegaskan, langkah tegas ini merupakan komitmen menjaga mutu Program Makan Bergizi Gratis agar tetap aman, layak, dan sesuai standar gizi bagi para penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

Trending di News