Menu

Mode Gelap

News · 4 Nov 2025 23:07 WITA

KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid


 KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp 1 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Jika dirupiahkan, maka lebih dari Rp 1 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan, uang yang disita penyidik KPK tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga terdiri atas mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat (AS) dan poundsterling Inggris. “Tim juga menyita sejumlah uang dalam beberapa jenis mata uang,” tambahnya.

Gubernur Abdul Wahid Terjaring OTT

Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (3/11/2025) di Riau. Selain Abdul Wahid, sebanyak sembilan orang lainnya juga ikut diamankan, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

READ  Danrem 172/PWY Tinjau Langsung Situasi Keamanan di Tolikara, Pemerintah Daerah dan Aparat Sepakat Tempuh Pendekatan Humanis

Usai diamankan, Abdul Wahid langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB, Selasa (4/11/2025). Ia tampak mengenakan kaos putih, celana training hitam, masker, dan sandal jepit. Di tangannya, terlihat tas jinjing berwarna hijau tosca yang belum diketahui isinya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Abdul Wahid memilih diam dan langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sembilan Orang Digelandang ke Jakarta

Budi Prasetyo menuturkan, dari total 10 orang yang diamankan di Riau, sembilan di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.

READ  Ratusan Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Ikuti Manasik di Sidrap, Dr. Bunyamin: Fokus Ibadah, Biarkan Tim Kami Layani Anda

“Dari sepuluh orang yang diamankan, sembilan dibawa ke Jakarta secara bertahap sejak pagi hingga sore. Semua masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan,” ujar Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk menetapkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap KPK

Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, KPK juga pernah menjerat tiga Gubernur Riau lainnya, yakni Saleh Jasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun. Dengan demikian, Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.

Abdul Wahid sendiri baru dilantik sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Politikus muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dikenal sebagai sosok yang berkarier panjang di dunia politik, mulai dari Wakil Sekretaris DPW PKB Riau, dua kali menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau, hingga Anggota DPR RI periode 2019–2024.

READ  El Rumi vs Jefri Nichol Kembali Adu Jotos di “Superstar Knockout: King of the King”

Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

Meski belum diumumkan secara resmi, OTT terhadap Abdul Wahid diduga berkaitan dengan pengaturan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang yang diyakini merupakan hasil suap atau gratifikasi proyek pembangunan.

KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat untuk menjelaskan secara detail konstruksi perkara, barang bukti, dan status hukum Abdul Wahid serta para pihak lainnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News