Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Okt 2025 02:16 WITA

Biaya Haji 2026 Akan Diumumkan Paling Cepat 29 Oktober, Komisi VIII DPR Targetkan Turun Rp2 Juta per Jemaah


 Biaya Haji 2026 Akan Diumumkan Paling Cepat 29 Oktober, Komisi VIII DPR Targetkan Turun Rp2 Juta per Jemaah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 akan diumumkan paling cepat pada Selasa, 29 Oktober 2025, atau selambat-lambatnya Rabu, 30 Oktober 2025.

“Kita upayakan di tanggal 30 (Oktober) paling lambat sudah ada keputusan. Tanggal 29 (Oktober) kita sudah selesai pembahasan Panja. Namun demikian, bila dimungkinkan 29 (Oktober) untuk diumumkan, kita akan upayakan,” kata Marwan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Usulan Biaya Haji Rp88 Juta per Jemaah

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan besaran biaya haji 2026 sebesar Rp88 juta per jemaah, atau turun Rp1 juta dari tahun 2025.

“Sebagai usulan awal, besaran biaya haji tahun depan adalah Rp88 juta per jemaah, turun sekitar Rp1 juta dari tahun sebelumnya,” ujar Dahnil.

READ  DPR Soroti Kucuran Dana Rp 200 Triliun Menkeu Purbaya, Pemerintah Pastikan Udang Indonesia Bebas Radioaktif

Namun, DPR berharap angka itu masih bisa ditekan lebih rendah, sehingga jemaah mendapat keringanan biaya yang lebih signifikan.

“Turun Rp1 juta itu di mana turunnya? Itu nanti kita lihat. Bisa di konsumsi, bisa di tiket pesawat, bisa di pemondokan kira-kira begitu. Belum bisa disebutkan,” jelas Marwan.

“Kita berharap bisa turun lagi sampai Rp2 juta per jemaah,” tambahnya.

Pembahasan Teknis Masih Berlangsung

Komisi VIII bersama pemerintah saat ini tengah memfinalisasi pembahasan teknis terkait komponen biaya yang membentuk total BPIH 2026. Sejumlah variabel masih dievaluasi, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi udara, dan layanan di Tanah Suci.

Marwan menegaskan bahwa DPR berkomitmen menjaga keseimbilan antara kualitas layanan dan efisiensi anggaran, agar penurunan biaya tidak mengorbankan kenyamanan jemaah haji.

“Kami ingin layanan tetap maksimal, tapi pembiayaan juga efisien dan transparan. Jadi jemaah tidak terbebani, tapi juga mendapat layanan yang layak,” tuturnya.

READ  Polri Akui 11 Persoalan Jadi Keluhan Publik, 67 Persen Kapolsek Masuk Kategori Underperformance

Komisi VIII Soroti Layanan Maskapai Haji

Dalam rapat yang sama, Marwan juga menyoroti penampilan kru maskapai asing yang melayani jemaah haji Indonesia, yang menurutnya belum sepenuhnya sesuai dengan standar budaya dan syariah.

“Kita menemukan layanan pesawat ini ternyata krunya sekaligus disewa. Jadi menyewa pesawat bersyarat kru semuanya ada di situ. Maka yang melayani jemaah kita itu roknya tinggi-tinggi,” ungkap Marwan.

Ia menilai hal tersebut kurang pantas mengingat sebagian besar jemaah haji berasal dari daerah dan memiliki latar belakang religius yang kuat.

“Jemaah kita dari kampung-kampung tentu merasa kurang nyaman. Ini nanti kita bahas agar sesuai dengan nilai-nilai syariah dan budaya Indonesia,” sambungnya.

DPR Dorong Maskapai Berstandar Syariah dan Nasional

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengusulkan agar maskapai penerbangan haji wajib memenuhi standar ekonomi, teknis, dan syariah.

READ  DPR Ingatkan Dana Rp200 Triliun Himbara Harus Menyasar UMKM, Bukan Hanya Korporasi

“Makanya saya rasa usulan Pak Wamen bagus, bahwa pesawat penerbangan haji itu harus berstandar ekonomi dan teknis, serta tambahkan kru yang memenuhi standar syariah,” ujar Maman.

Marwan pun menekankan bahwa lebih baik kru pesawat didominasi tenaga kerja Indonesia, bukan hanya dari pihak maskapai asing.

“Bukan masalah syariahnya saja, tapi juga soal kenyamanan. Kalau bisa kru-nya orang Indonesia, agar jemaah lebih tenang,” katanya.

Pengumuman BPIH 2026 Dinantikan Jemaah

Keputusan akhir mengenai biaya haji 2026 akan sangat ditunggu oleh para calon jemaah haji. Pemerintah dan DPR berjanji akan mengumumkan hasil resmi setelah seluruh komponen disepakati dalam rapat panitia kerja (panja).

Dengan adanya penurunan biaya dan peningkatan standar layanan, diharapkan penyelenggaraan haji 2026 berjalan lebih efisien, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional