Menu

Mode Gelap

News · 5 Des 2025 02:32 WITA

Pemerintah Tetapkan Kuota Khusus 5 Persen bagi Jamaah Haji Lansia Mulai 2026


 Pemerintah Tetapkan Kuota Khusus 5 Persen bagi Jamaah Haji Lansia Mulai 2026 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah menetapkan kuota khusus 5 persen bagi jamaah haji lanjut usia (lansia) di setiap provinsi mulai penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M. Kebijakan ini diumumkan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12), seperti dilansir Antara.

“Jadi kuota lansia itu memang sudah diatur. Untuk masing-masing provinsi itu 5 persen. Jadi di setiap provinsi nanti 5 persennya itu harus lansia,” ujar Dahnil.

Prioritas untuk Jamaah Usia 65 Tahun ke Atas

Dahnil menjelaskan, kategori lansia ditetapkan mulai usia 65 tahun. Calon jamaah dalam kelompok ini akan diprioritaskan berdasarkan urutan usia, dimulai dari yang tertua.

READ  KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita

“Kira-kira di provinsi itu yang tertua misalnya 90 tahun, maka diurut sampai 5 persen… Yang lansia termuda itu disebut lansia jika 65 tahun,” jelasnya.

Pendamping Lansia Diatur dengan Syarat Khusus

Selain kuota lansia, pemerintah juga menetapkan porsi bagi pendamping lansia dengan ketentuan tertentu, antara lain:

harus mahram atau anggota keluarga dengan hubungan langsung,

telah terdaftar dalam antrean haji minimal 5 tahun.

Kebijakan ini, menurut Dahnil, untuk memastikan jamaah lansia tetap mendapat dukungan selama proses perjalanan ibadah.

Kuota Haji Nasional 2026: Transparan & Berkeadilan

READ  Zulkifli Hasan Puji Presiden Prabowo: Satu-Satunya yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD

Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI juga mengumumkan sebaran kuota haji per provinsi untuk penyelenggaraan 2026 dengan asas transparansi dan berkeadilan.

Kuota Haji per Provinsi 2026

Sumatra:

Aceh 5.426

Sumatera Utara 5.913

Sumatera Barat 3.928

Riau 4.682

Jambi 3.276

Sumatera Selatan 5.895

Bengkulu 1.354

Lampung 5.827

Jawa & Bali:

DKI Jakarta 7.819

Jawa Barat 29.643

Jawa Tengah 34.122

D.I. Yogyakarta 3.748

Jawa Timur 42.409

Bali 698

Nusa Tenggara:

NTB 5.798

NTT 516

Kalimantan:

Kalimantan Tengah 1.559

Kalimantan Selatan 5.187

READ  Kemenag Raih Popular Government Institutions Award 2025 dari The Iconomics

Kalimantan Timur 3.189

Kalimantan Utara 489

Kalimantan Barat 1.855

Sulawesi:

Sulawesi Utara 402

Sulawesi Tengah 1.753

Sulawesi Selatan 9.670

Sulawesi Tenggara 2.063

Sulawesi Barat 1.450

Maluku & Papua:

Maluku 587

Maluku Utara 785

Gorontalo 608

Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan 933

Papua Barat & Papua Barat Daya 447

Kepulauan:

Bangka Belitung 1.077

Kepulauan Riau 1.085

Banten 9.124

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News