Menu

Mode Gelap

News · 5 Des 2025 02:32 WITA

Pemerintah Tetapkan Kuota Khusus 5 Persen bagi Jamaah Haji Lansia Mulai 2026


 Pemerintah Tetapkan Kuota Khusus 5 Persen bagi Jamaah Haji Lansia Mulai 2026 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah menetapkan kuota khusus 5 persen bagi jamaah haji lanjut usia (lansia) di setiap provinsi mulai penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M. Kebijakan ini diumumkan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12), seperti dilansir Antara.

“Jadi kuota lansia itu memang sudah diatur. Untuk masing-masing provinsi itu 5 persen. Jadi di setiap provinsi nanti 5 persennya itu harus lansia,” ujar Dahnil.

Prioritas untuk Jamaah Usia 65 Tahun ke Atas

Dahnil menjelaskan, kategori lansia ditetapkan mulai usia 65 tahun. Calon jamaah dalam kelompok ini akan diprioritaskan berdasarkan urutan usia, dimulai dari yang tertua.

READ  Prabowo Hentikan Mobil Kepresidenan, Sapa Polisi K-9 yang Masih Cari Korban Bencana di Tapsel

“Kira-kira di provinsi itu yang tertua misalnya 90 tahun, maka diurut sampai 5 persen… Yang lansia termuda itu disebut lansia jika 65 tahun,” jelasnya.

Pendamping Lansia Diatur dengan Syarat Khusus

Selain kuota lansia, pemerintah juga menetapkan porsi bagi pendamping lansia dengan ketentuan tertentu, antara lain:

harus mahram atau anggota keluarga dengan hubungan langsung,

telah terdaftar dalam antrean haji minimal 5 tahun.

Kebijakan ini, menurut Dahnil, untuk memastikan jamaah lansia tetap mendapat dukungan selama proses perjalanan ibadah.

Kuota Haji Nasional 2026: Transparan & Berkeadilan

READ  TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI juga mengumumkan sebaran kuota haji per provinsi untuk penyelenggaraan 2026 dengan asas transparansi dan berkeadilan.

Kuota Haji per Provinsi 2026

Sumatra:

Aceh 5.426

Sumatera Utara 5.913

Sumatera Barat 3.928

Riau 4.682

Jambi 3.276

Sumatera Selatan 5.895

Bengkulu 1.354

Lampung 5.827

Jawa & Bali:

DKI Jakarta 7.819

Jawa Barat 29.643

Jawa Tengah 34.122

D.I. Yogyakarta 3.748

Jawa Timur 42.409

Bali 698

Nusa Tenggara:

NTB 5.798

NTT 516

Kalimantan:

Kalimantan Tengah 1.559

Kalimantan Selatan 5.187

READ  “Kami Pernah Satu Piring,” RMS Yakin Syahar Mampu Nahkodai NasDem Sulsel

Kalimantan Timur 3.189

Kalimantan Utara 489

Kalimantan Barat 1.855

Sulawesi:

Sulawesi Utara 402

Sulawesi Tengah 1.753

Sulawesi Selatan 9.670

Sulawesi Tenggara 2.063

Sulawesi Barat 1.450

Maluku & Papua:

Maluku 587

Maluku Utara 785

Gorontalo 608

Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan 933

Papua Barat & Papua Barat Daya 447

Kepulauan:

Bangka Belitung 1.077

Kepulauan Riau 1.085

Banten 9.124

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News