Menu

Mode Gelap

News · 22 Sep 2025 12:53 WITA

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA


 Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Bupati Pati Sudewo (SDW) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pantauan di lokasi, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (22/9/2025). Mengenakan batik lengan panjang, ia langsung masuk ke lobi gedung dan menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.

 

> “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara SDW terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub,” ujar Budi.

READ  Dua Eks Pejabat Pertamina Hadapi Vonis Kasus LNG Hari Ini di Tipikor Jakarta

Bukan Pertama Kali Diperiksa

Hari ini bukan kali pertama Sudewo diperiksa. Sebelumnya, ia juga pernah menjalani pemeriksaan pada 27 Agustus 2025. Saat itu, Sudewo diperiksa selama tujuh jam, mulai pukul 09.42 WIB hingga 16.29 WIB.

“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo usai pemeriksaan sebelumnya.

Diduga Terima Rp 3 Miliar

Sudewo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI, bukan sebagai Bupati Pati. KPK mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 3 miliar yang diterima Sudewo terkait proyek pembangunan rel kereta api.

READ  KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Meski dana tersebut disebut telah dikembalikan, KPK menegaskan hal itu tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana.

“Pengembalian tidak menghapus pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor. Karena itu proses pendalaman tetap berjalan,” jelas Budi.

Namun, Sudewo membantah. Ia menyatakan bahwa uang Rp 3 miliar itu bukan hasil korupsi, melainkan hasil gaji dan usahanya selama menjadi anggota dewan. Menurutnya, uang tersebut disita KPK saat penggeledahan rumah, bukan dikembalikan secara sukarela.

Nama Sudewo Jadi Sorotan

Selain kasus di KPK, nama Sudewo juga menjadi sorotan publik buntut kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Keputusan itu memicu gelombang protes besar-besaran dari warga Pati yang sempat menggeruduk kantor bupati.

READ  Foto Viral Main Domino dengan Menteri, Muhammad Aziz Wellang Klarifikasi
Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Pelayanan Jadi Kunci, PT Annur Maarif Catat Peningkatan Signifikan Pendaftar Haji Khusus

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Menghapus Jarak, Menghadirkan Harapan: Puskesmas Kai dan Kerja Nyata Bupati Tolikara untuk Pelosok Papua Pegunungan

7 Juni 2026 - 08:52 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Trending di Nasional